Polresta Jayapura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Perkara

Jayapura – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) terhadap dua perkara berbeda kepada Jaksa Penuntut Umum bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat, 10 April 2026.

‎Perkara pertama yakni dugaan tindak pidana pencurian dengan tersangua seorang pria berinisial TAK dan disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf g dan f subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru.

‎Tersangka telah cukup bukti melakukan pencurian sepeda motor milik korban di wilayah Apo, Jayapura Utara, yang kemudian dibawa dan dijual ke wilayah Genyem.

‎Sementara itu, pada perkara kedua, Unit Reserse Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka seorang pria berinisial PM beserta barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan perkantoran Inspektorat Daerah Provinsi Papua.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Laurensius Wayne menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menuntaskan setiap perkara hingga ke tahap penuntutan di sidang pengadilan.

‎“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan wujud profesionalisme penyidik dalam menangani perkara pidana secara transparan dan akuntabel. Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim AKP Laurens Wayne.

‎Kegiatan Tahap II berlangsung dengan aman dan lancar, serta kedua perkara selanjutnya akan diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayapura. Penyerahan tersangka TAK diterima oleh Jaksa bernama Mohammad Arifin, sedangkan Tersangka PM diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum bernama Jane Sabatris Waromi.

Related posts

Forum Komunikasi Mubaligh-Imam dan Guru Ngaji Deklarasi Dukung JOEL

Fani

Astra Motor Papua Perkenalkan New Honda PCX 160

Fani

Tim Opsnal Subdit III Diresnarkoba Polda Papua Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja di Bandara Sentani

Jems

Cari Berkah BTV : Sule Kepergok Bersama Seorang Wanita Cantik yang Bukan Istrinya

Bams

Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Gubernur, Paulus Waterpauw: Saya Ingin ada Perubahan Kesejahteraan di Papua

Jems

Astra Motor Papua Berikan Edukasi Mengenai Filter Udara

Fani

Leave a Comment