Bulog Papua Stabilkan Harga Melalui Pendistribusian MinyaKita

Jayapura – Perum Bulog Kanwil Papua telah mendistribusikan minyak goreng subsidi kemasan isi ulang merek Minyakita ke sejumlah pengecer.

Pemimpin Perum Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari mengatakan, pendistribusian tersebut bertujuan menstabilkan harga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Minyakita merupakan kebijakan Domestic Market Obligation atau DMO dari Kementerian Perdagangan yang menetapkan alokasi bagi Perum Bulog sekitar 46 juta liter Minyakita setiap bulan.

Di wilayah kerja Kanwil Papua, Perum Bulog menguasai sebanyak 308.799 liter dengan harga per liter Rp15.700. Pengecer pun diingatkan untuk tidak menjual melewati harga eceran tertinggi atau HET.

”Pendistribusian akan terus dilakukan untuk memastikan stok di pengecer tetap ada,” kata Mustari saat mengawal pendistribusian MinyaKita di Pasar Sentral Hamadi Jayapura, Papua, Selasa, 10 Maret 2026.

Dengan kondisi tersebut, Perum Bulog Papua memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat dalam kondisi aman dan terjamin.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional atau Bapanas menyatakan, harga MinyaKita telah diatur dalam Keputusan MenterI Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, harga penjualan MinyaKita ditetapkan paling tinggi Rp 13.500 per liter di tingkat D1 (distributor lini 1).

Lalu Rp 14.000 per liter di tingkat D2 dan Rp14.500 per liter di tingkat pengecer. Selanjutnya, HET MinyaKita di tingkat konsumen berada di angka Rp15.700 per liter.

Realisasi DMO MinyaKita ke BUMN mulai dari 26 Desember 2025 sampai 23 Januari 2026, dalam data Kemendag tercatat telah mencapai 21,35 ribu ton. Ini terdiri Perum Bulog sebanyak 13,47 ribu ton dan ID FOOD sebanyak 7,88 ribu ton.(Sari)

Related posts

Takluk 0-2 di Sleman, Persipura Kehilangan Ritme Permainan

Bams

BI Papua Gelar Kompetisi Duta QRIS dan CBP Kasir, Berlangsung Hingga 3 Agustus

Fani

Dewas Perum Bulog Lakukan Monitoring Beras SPHP di Pasar Hamadi

Fani

PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik

Fani

Penantian 60 Tahun PSBS Biak Menuju Liga 1

Bams

Langkah Proaktif Kementerian Perindustrian dalam Meningkatkan Kualitas Udara

Bams

Leave a Comment