Pasific Pos.com
HeadlineKota Jayapura

Di Jayapura, Honda Brio Seruduk Dua SPM Hingga Masuk ke Dalam Toko

Polisi melakukan olah TKP usai satu unit mobil masuk ke dalam toko. (Foto : Istimewa)

Jayapura – Akibat kurang hati-hatinya seorang pria bernama Herlan (30) saat parkirkan mobil Honda Brio nomor polisi PA 1507 RI yang dikendarainya, dua unit sepeda motor dalam posisi parkir diseruduk hingga masuk ke dalam salah satu toko di wilayah Kelapa Dua Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 16.42 WIT.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP M. Lalang Kapolsek menerangkan, menurut keterangan saksi di lokasi kejadian dan pengakuan pengendara mobil tersebut, saat dirinya belok ke depan toko Indomaret atau di lokasi kejadian mobil yang berhenti dibiarkan tetap dalam keadaan menyala.

“Ketika pengemudi mobil turun atau keluar dari mobil dan dalam keadaaan mesin hidup, mobil tiba-tiba bergerak maju diduga posisi persneling belum benar-benar netral saat ditinggalkan,” ungkap Kapolsek dalam keterangannya.

Melihat kejadian tersebut pengemudi langsung merespons dengan membuka pintu mobil dan masuk dengan tujuan ingin memberhentikan laju kendaraan.

“Namun karena keadaan panik, pengemudi yang tadinya berniat menginjak remaja, ternyata yang diinjaknya pedal gas, mobil pun terus bergerak maju dan menabrak dua unit motor Honda Beat dalam posisi parkir hingga menerobos ke dalam toko indomaret,” jelas Kapolsek.

Akibat dari kejadian tersebut, kaca toko pecah atau hancur. Selain hancurkan isi toko, saat maju bergerak ke dalam toko, mobil juga menabrak pengemudi motor Honda Beat bernama Ivania (20) dan penumpanganya Asriwani (28).

“Korban mengalami luka ringan berupa bengkak dan lecet pada bagian kaki dan jari-jari kaki,” tambah Kapolsek.

Peristiwa tersebut kini dalam penanganan unit lantas Polsek Jayapura Selatan dimana pengendara mobil telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.