Masyarakat Adat Tepera Wauna Serahkan Hak Guna Pakai Tanah ke Pemprov Papua
JAYAPURA, — Masyarakat adat Tepera Wauna di Kampung Waiya, Nauyoseray, Tanah Merah, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, secara simbolis menyerahkan surat pernyataan hak guna pakai tanah dan perairan pantai laut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Penyerahan tersebut berlangsung saat tatap muka antara Ondoafri dan masyarakat Depapre dengan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, di Kabupaten Jayapura, Rabu (29/4/2026).
Ondoafi Tepera Wauna Yowari Depapre, Septinus Jarisetouw, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen masyarakat adat untuk mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan generasi mendatang.
“Hidup kita harus bermanfaat dan berkualitas untuk orang lain, terutama bagi anak cucu kita ke depan. Karena itu, kami berpikir bagaimana harus bekerja sama dengan pemerintah untuk merubah hidup ini,” katanya.
Ia menjelaskan, masyarakat adat sepakat menyerahkan kawasan pesisir, mulai dari bibir pantai hingga batas karang laut, untuk dimanfaatkan pemerintah melalui skema hak guna pakai.
“Lokasi dari bibir pantai sampai ke laut itu kami serahkan. Tapi kami juga ingin dilibatkan dalam pembangunan, supaya kami bisa hidup lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, potensi wilayah pesisir Depapre sangat besar, baik dari sektor perikanan maupun pariwisata. Namun, potensi tersebut belum dikelola secara optimal oleh masyarakat.
“Tuhan sudah kasih kami laut yang indah dan kaya. Jangan kita cari pekerjaan di kota, pekerjaan ada di kampung. Tinggal bagaimana kita kelola dengan baik,” ucapnya.
Jarisetouw juga menyampaikan harapan besar kepada pemerintah daerah agar pembangunan di wilayah pesisir benar-benar membawa perubahan nyata.
“Kalau pemimpin sudah ada di sini, daerah ini tidak akan miskin lagi. Pasti ada perubahan dan peningkatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyerahan hak guna pakai tersebut bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk kepercayaan masyarakat adat kepada pemerintah untuk membangun kawasan pesisir secara berkelanjutan.
“Kami tidak hibahkan, tapi kami serahkan sebagai hak guna pakai. Ini rumah kita bersama. Adat adalah mama kita bersama,” katanya.
Masyarakat berharap pembangunan di kawasan tersebut, termasuk rencana pengembangan pelabuhan dan tempat pendaratan ikan (TPI), dapat menjadi pintu gerbang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Depapre.
“Kami yakin pelabuhan kecil ini ke depan akan jadi besar. Semua potensi ada di sini, tinggal bagaimana kita kelola bersama,” katanya.
