Polisi Tangkap Pelaku Curas Di Tempat Persembunyian

MERAUKE,- Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi pada tanggal 1 Maret 2025 yang lalu di Pantai Payum dan Jalan Arafura Buti telah berhasil ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Polres Merauke, Jumat (14/3).

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution, S.T.K.,S.I.K. Pihaknya berhasil menangkap pelaku BWT (37) di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3 Merauke tanpa perlawanan yang berarti.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Merauke masih mengembangkan kasus tersebut dengan harapan kasus ini menjadi pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus-kasus lain yang selama ini terjadi di Kota Merauke.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, dan pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tegasnya.(Iis)

15

slot thailand

toto slot

slot gacor gampang menang

situs slot

Related posts

Dikeroyok Lima OTK di Depan Hotel Horex Sentani, Seorang Warga Tanpa Identitas Meninggal Dunia

Jems

Pimpinan KKB dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Wamena

Fani

Respon Cepat Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Pembunuhan di Yahukimo

Fani

Ganja Diduga Jadi Sumber Pendanaan Kelompok Separatis Dimusnahkan

Fani

OPM Terus Ancam Distrik Sugapa, TNI Beraksi dan Berhasil Tembak Anggota OPM

Fani

Demo Mahasiswa Uncen di Jayapura Berakhir Ricuh

Fani

Leave a Comment