Polisi Tangkap Pelaku Curas Di Tempat Persembunyian

MERAUKE,- Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi pada tanggal 1 Maret 2025 yang lalu di Pantai Payum dan Jalan Arafura Buti telah berhasil ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Polres Merauke, Jumat (14/3).

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution, S.T.K.,S.I.K. Pihaknya berhasil menangkap pelaku BWT (37) di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3 Merauke tanpa perlawanan yang berarti.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Merauke masih mengembangkan kasus tersebut dengan harapan kasus ini menjadi pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus-kasus lain yang selama ini terjadi di Kota Merauke.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, dan pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tegasnya.(Iis)

15

slot thailand

toto slot

slot gacor gampang menang

situs slot

Related posts

Tersangka Kepemilikan Ratusan Amunisi dan Senpi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Fani

Polda Papua Tangkap Enam Orang Kasus Tambang Ilegal di Keerom, 4 WNA Cina

Fani

Dua Oknum TNI Dimintai Keterangan oleh Komnas HAM RI Papua Terkait Kasus Ini

Fani

Satgas Ops Damai Cartenz Interogasi Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Yahukimo

Fani

Polda Papua Tengah Rilis Dampak Konflik Antarpendukung Paslon di Puncak Jaya

Fani

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Iron Heluka, Anggota KKB Kodap Yahukimo

Fani

Leave a Comment