Polisi Tangkap Pelaku Curas Di Tempat Persembunyian

MERAUKE,- Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi pada tanggal 1 Maret 2025 yang lalu di Pantai Payum dan Jalan Arafura Buti telah berhasil ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Polres Merauke, Jumat (14/3).

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution, S.T.K.,S.I.K. Pihaknya berhasil menangkap pelaku BWT (37) di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3 Merauke tanpa perlawanan yang berarti.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Merauke masih mengembangkan kasus tersebut dengan harapan kasus ini menjadi pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus-kasus lain yang selama ini terjadi di Kota Merauke.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, dan pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tegasnya.(Iis)

15

Related posts

Polres Merauke Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu TerbesarĀ 

Bams

Kantor Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, 2 Mobil Terbakar

Fani

Dua Supir Truk Dianiaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Bams

Bawa Ganja, Seorang Pria Diamankan PolisiĀ 

Bams

Polsek Japsel Ungkap Curanmor, Pelaku Diringkus Bersama Barang Bukti

Fani

Polisi Bekuk Empat Terduga Pelaku Pembakar Sekolah di Dekai

Fani

Leave a Comment