Polisi Tangkap Pelaku Curas Di Tempat Persembunyian

MERAUKE,- Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi pada tanggal 1 Maret 2025 yang lalu di Pantai Payum dan Jalan Arafura Buti telah berhasil ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Polres Merauke, Jumat (14/3).

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution, S.T.K.,S.I.K. Pihaknya berhasil menangkap pelaku BWT (37) di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3 Merauke tanpa perlawanan yang berarti.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Merauke masih mengembangkan kasus tersebut dengan harapan kasus ini menjadi pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus-kasus lain yang selama ini terjadi di Kota Merauke.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, dan pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tegasnya.(Iis)

15

Related posts

Dika Dibebaskan Berkat Negoisasi

Fani

Seorang Purnawirawan Polri Ditembak OTK di Puncak Jaya, Pelaku Diduga 2 Orang

Fani

‎Polisi Ungkap Dua Kasus Peredaran Miras Lokal di Jayapura

Fani

Polsek Heram Kembalikan Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Fani

Pengedar Ganja Dibekuk Polisi, Ada Yang Masih Di Bawah Umur

Bams

Kronologi Personel Polres Intan Jaya Dianiaya OTK

Fani

Leave a Comment