Polisi Tangkap Pelaku Curas Di Tempat Persembunyian

MERAUKE,- Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi pada tanggal 1 Maret 2025 yang lalu di Pantai Payum dan Jalan Arafura Buti telah berhasil ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Polres Merauke, Jumat (14/3).

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution, S.T.K.,S.I.K. Pihaknya berhasil menangkap pelaku BWT (37) di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3 Merauke tanpa perlawanan yang berarti.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Merauke masih mengembangkan kasus tersebut dengan harapan kasus ini menjadi pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus-kasus lain yang selama ini terjadi di Kota Merauke.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, dan pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tegasnya.(Iis)

15

Related posts

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 7.500 Gram

Fani

Satgas Ops Damai Cartenz Respons Cepat Aksi Percobaan Penembakan oleh OTK di Yahukimo

Fani

Mayat Laki-Laki Ditemukan Membusuk Di Sekitar Selat Mariana

Bams

Luka Tembak di Leher Tembus Rahang, Ahmad Gunawan Tak Tertolong

Fani

Komando Operasi Habema Laksanakan Operasi Penindakan, Tiga Anggota OPM Tewas

Fani

Satgas Damai Cartenz Dalami Kelompok Kriminal Politik di Papua

Fani

Leave a Comment