Pansel DPR Papua Selatan Serahkan Hasil Seleksi Kepada Pj Gubernur

MERAUKE – Pj.Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi menerima hasil seleksi dari Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Selatan khususnya terkait mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) untuk diteruskan ke pihak Kementerian Dalam Negeri bertempat di gedung negara, Senin, 3 Februari 2025.

Ketua Pansel DPR Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, menjelaskan bahwa proses seleksi mengikuti Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor :100.2.2.2/4303/2024 tentang Pansel Papua Selatan.

Dalam penjelasannya, Agustinus menyampaikan bahwa tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, dimulai dengan pendaftaran yang semula dijadwalkan pada 14-18 Desember 2024 dan diperpanjang menjadi 10-15 Januari 2025.

Perpanjangan ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi masyarakat asli Papua dari empat kabupaten di Papua Selatan untuk mendaftar lebih luas.

Setelah peserta yang lulus diumumkan pansel telah melakukan uji kompetensi selama tiga hari meliputi penulisan makalah, presentasi dan wawancara. “Yang masih menjadi anggota partai politik tidak bisa diloloskan walaupun nilainya tinggi,”ujarnya.

Pj Gubernur Rudy Sufahriadi menegaskan, pansel dibentuk dan ditetapkan oleh Mendagri. Jadi mereka mewakili negara ini hadir di Provinsi Papua Selatan dan telah bersumpah bekerja profesional.

“Saya meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan. Karena ini seleksi, pendaftar cukup banyak pasti ada yang tidak lulus seleksi,”pungkas Sufahriadi.

Related posts

PDI Perjuangan Papua : HAN Masih Calon Bupati Biak Numfor

Fani

Aksi Premanisme KKB Minta Jatah Uang, Tembak 1 Polisi Dan 1 Warga

Fani

Pria Bersenjata Tembak Pekerja Bangunan di Jayawijaya, Dua Tewas

Fani

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Bams

Gubernur Papua Segera Alokasikan Dana PON Aceh-Sumut Rp120 M

Bams

Freeport Indonesia Kembangkan Inovasi Mengolah Pasir Tailing Menjadi Lebih Bermanfaat

Bams

Leave a Comment