Gubernur Limbong Bakal Definitifkan PLT Kadis di Papua

Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramse Limbong bakal definitifan jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan Gubernur Ramses Limbong dalam acara Serah Terima Jabatan Pj Gubernur Papua, di lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Jumat (9/8/2024).

“Terlalu Banyak pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, akan kita definitifkan dan ini tugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” tegasnya

Ia mengatakan, jika dinas dipimpin oleh seorang Plt, pelaksanaan tugasnya tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta BKD untuk mengkaji sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Jadi, jika ASN yang menjabat Plt tetapi pangkatnya belum memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, tentu tidak bisa dipaksakan. Intinya kita akan lihat dari sisi kepangkatan dan kompetensinya,” tegasnya.

Dikatakan, kewenangan untuk mutasi pegawai yang berupa pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian itu ada tangan pemerintah pusat. Sebagai Penjabat gubernur tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi pegawai.

“Saya akan meminta BKD mengkaji masalah ini, mekanismenya bagimana, tentu akan kita koordinasikan dengan Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Papua Football Academy Luluskan Angkatan Pertama

Bams

Live Tik Tok Berseragam Dinas, Alberth Merauje Ingatkan ASN Jalankan Tugas Sesuai Aturan dan Etika

Bams

Soal Lelang Mitra Kerja Haji, Pansus Benarkan Kemenag

Fani

BPJS Kesehatan Jayapura Sambut Positif Kepesertaan JKN Jadi Syarat Penerbitan SKCK

Fani

Suket Tidak Pernah Terpidana Tidak Sesuai Domisili Jadi Alasan MK Diskualifikasi Yermias Bisai

Fani

16 Peserta Meriahkan JOEL Dance Competition

Fani

Leave a Comment