Gubernur Limbong Bakal Definitifkan PLT Kadis di Papua

Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramse Limbong bakal definitifan jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan Gubernur Ramses Limbong dalam acara Serah Terima Jabatan Pj Gubernur Papua, di lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Jumat (9/8/2024).

“Terlalu Banyak pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, akan kita definitifkan dan ini tugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” tegasnya

Ia mengatakan, jika dinas dipimpin oleh seorang Plt, pelaksanaan tugasnya tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta BKD untuk mengkaji sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Jadi, jika ASN yang menjabat Plt tetapi pangkatnya belum memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, tentu tidak bisa dipaksakan. Intinya kita akan lihat dari sisi kepangkatan dan kompetensinya,” tegasnya.

Dikatakan, kewenangan untuk mutasi pegawai yang berupa pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian itu ada tangan pemerintah pusat. Sebagai Penjabat gubernur tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi pegawai.

“Saya akan meminta BKD mengkaji masalah ini, mekanismenya bagimana, tentu akan kita koordinasikan dengan Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Penyerahan 20 Traktor, Bupati Sebut Langkah Strategis Pemda Wujudkan Swasembada Pangan

Bams

Menkes Resmikan Groundbreaking RS Kwaingga Keerom

Bams

Pasar Skouw Jadi Milik Pemprov Papua, Zona Inti PLBN Diserahkan ke BNPP

Bams

Bersama Masyarakat, Kasad dan Pangdam Cenderawasih Tanam 1.000 Pohon Mangrove

Fani

Papua Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2024

Bams

SAGU Foundation Gelar Survei Pengetahuan Tumbuhan Obat Tradisional Papua

Bams

Leave a Comment