Gubernur Papua Tunjuk Pelaksana Tugas di RSUD Jayapura dan Badan Kepegawaian

Jayapura,- Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen resmi menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Kamis (6/11).

Wagub Aryoko menyerahkan surat tugas kepada dr. Andreas Pekey, Sp.PD., M.H sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Jayapura, dan kepada Jimi Wanimbo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Papua.

Penyerahan surat pelaksana tugas ini turut disaksikan oleh Plt Sekda Papua Yohanes Walilo serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua.

Wakil Gubernur Aryoko menjelaskan, penunjukan dua pelaksana tugas tersebut dilakukan atas instruksi Gubernur Papua, Matius Fakhiri, untuk mengisi kekosongan jabatan di dua instansi strategis tersebut.

“Penunjukan ini bertujuan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik sambil menunggu pejabat definitif. Jabatan di Badan Kepegawaian dan Direktur Rumah Sakit Dok II tidak boleh dibiarkan kosong,” jelas Aryoko.

Ia menambahkan, penunjukan dr. Andreas sebagai Plt Direktur RSUD Jayapura didasarkan pada kapasitasnya sebagai pejabat internal rumah sakit yang memahami sistem pelayanan kesehatan di daerah tersebut.

“Pak Gubernur menekankan agar operasional rumah sakit tidak terganggu. Karena itu, beliau menunjuk pejabat dari dalam yang memahami kondisi internal agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Jayapura, dr. Andreas Pekey, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola dan kualitas pelayanan rumah sakit.

“Arahan dari Bapak Wakil Gubernur sangat jelas, yaitu memperbaiki tata kelola, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memastikan tidak ada lagi penolakan terhadap pasien,” kata dr. Andreas.

Ia mengakui, beberapa kasus penolakan pasien yang terjadi sebelumnya bukan disengaja, melainkan karena kendala administrasi seperti ketiadaan surat jaminan. Namun, sesuai arahan Gubernur Papua, semua pasien harus tetap dilayani.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar setiap pasien, apapun kondisinya, bisa mendapatkan pelayanan. Ke depan kami akan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan manajemen pelayanan rumah sakit,” tandasnya.

Related posts

Ketua PMI Mimika Mengundurkan Diri

Fani

Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Terbebas dari PPN 12 Persen

Fani

Perempuan Tangguh di Garda Terdepan Pertambangan PTFI

Bams

Di Galeri Investasi Gathering, BEI Papua Paparkan Sejumlah Pencapaian

Fani

KNPI Papua Latih Pemuda Terampil Berbicara di Depan Umum

Fani

SPPG Asei Besar Raih Penghargaan Dapur Terbaik se Papua

Bams

Leave a Comment