Polisi Ringkus 4 Pelaku Pengeroyokan di Pasar Youtefa Abepura

Jayapura – Sebanyak empat pelaku pengeroyokan saat terjadi kebakaran di Pasar Youtefa Abepura dan sekitarnya ditangkap Tim Resmob Numbay yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol Agus Pombos.

Empat pelaku yakni R (38), AH (26), TS (29) dan J (45) ditangkap setelah diterbitkan dua laporan Polisi lantaran terdapat dua korban pengeroyokan.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menjelaskan, dua lokasi pengeroyokan terjadi di depan Hotel Bunga Youtefa terhadap korban bernama Laki Bahabol dan korban kedua yakni Isak Madi Nauce dengan lokasi pengeroyokan di Pasar Youtefa.

“Terhadap Korban selanjutnya dilakukan pemeriksaan agar dapat dilakukan upaya-upaya penyidikan, dilanjutkan dengan 10 saksi yang diperiksa,” ucap Kapolresta saat merilis keempat pelaku di Mapolresta, Kamis (11/1/2024).

Kapolresta mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi, korban dan dukungan media serta rekaman video, pihaknya berhasil mengamankan keempat pelaku tersebut.

“R merupakan tersangka atas korban Laki Bahabol, dan sisanya AH, TS dan J adalah tersangka pengeroyokan korban Isak Madi Nauce,” ungkap Kapolresta.

Dari keempat pelaku tersebut, kata Kapolresta, tentunya masih akan dilakukan pengembangan hingga ditemukan tersangka lainnya.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Related posts

Program Makan Gratis Bergizi Dimulai di Tiga Kabupaten/Kota di Papua

Bams

Kolaborasi Apik Pemprov Papua Selatan Dan Pemda Merauke Gelar Upacara Hardiknas 2025

Bams

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua

Bams

Empat Siswa Papua Football Academy Ikut Seleksi Timnas U16

Bams

Balai Bahasa Papua Motivasi Generasi Muda Implementasikan Kepedulian Terhadap Bahasa Negara dan Daerah

Fani

Gubernur Mathius Fakhiri Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Tanah Papua

Bams

Leave a Comment