Rumah Terbengkalai Jadi Tempat Produksi Miras
MERAUKE– Kasat Samapta Polres Merauke Akp Sukirno, S.Sod bersama personil Pospol Samkai Satuan Samapta Polres Merauke menggrebek aktivitas pembuatan minuman lokal jenis sagero di sebuah rumah terbengkalai di Jalan Binaloka Merauke Papua Selatan, Selasa (28/7). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti sementara pelaku berhasil melarikan diri sebelum diamankan.
Kasat menyampaikan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima petugas Pos Samkai sekitar pukul 07.23 WIT terkait aktivitas produksi minuman tradisional beralkohol di kawasan tersebut. Anggota Pos Samkai Regu II langsung bergerak menuju lokasi.
Tiga menit kemudian, petugas tiba di tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah terbengkalai yang diduga dijadikan lokasi produksi sagero. Saat penggeledahan, polisi menemukan dua ember besar berisi sagero, satu pipa penyulingan serta satu ember kecil yang diduga digunakan dalam proses pembuatan miras.
Namun polis tidak menemukan pelaku di lokasi karena diduga telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat. Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku tapi belum membuahkan hasil.
Sebagai langkah penindakan, sekitar pukul 07.55 WIT petugas memusnahkan barang bukti di halaman Pospol Samkai. Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta menindak setiap aktivitas produksi minuman keras lokal ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(Iis)
