Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Yunus Wonda, Sentil Lima Rumah Sakit Yang Dianggap Tidak Punya Hati Tangani Pasien

Biaya Pemeliharaan Venue PON
Yunus Wonda
“Jangan Karena Covid, Lalu Pasien Lain Diabaikan”

 

Jayapura – Wakil Ketua III DPR Papua, DR.Yunus Wonda, SH.MH turut prihatin atas insiden penolakan lima rumah sakit terhadap korban laka tunggal, Alm Hanafi Retob (35), yang terjadi di depan Bank Indonesia Jayapura, beberapa hari lalu.

Menurut Yunus Wonda, sebenarnya tidak ada yang sulit jika memang dari awal, lima rumah sakit tersebut ada niat dan punya hati untuk langsung menangani dan memberikan pertolongan pertama kepada Alm Hanafi Retob itu. Ini kelalaian yang dilakukan oleh lima rumah sakit besar yang ada di Kota Jayapura, yang sudah menolak dan mengabaikan pasien umum lainnya disaat kondisi korban sangat membutuhkan pertolongan pertama.

“Ini sangat tidak manusiawi, padahal ini menjadi salah satu tugas dari mereka untuk memberikan pertolongan pertama. Minimal memidahkan dia ke mobil ambulance sehingga ada tindakan dan dia bisa mendapatkan pertolongan pertama. Setelah itu baru selanjutnya dicarikan solusi untuk dirujuk ke rumah sakit mana, jika memang sudah tidak ada ruangan yang kosong. Bukan di rujuk sana sini dengan menggunakan mobil pick up, yang menurut kami sangat tidak layak,” kata Yunus Wonda dengan nada kesal kepada Pasific Pos lewat via telepon, Kamis (25/6), malam.

Diakui, memang dalam beberapa bulan ini semua terfokus dan lebih serius hanya pada penanganan pandemi covid-19. Tak pernah terpikir, bahwa disisi lain juga ada penyakit umum atau pasien lain yang bukan covid harus ditangani secara medis pula.

“Kita selama 4 bulan ini memang lebih banyak serius bagaimana untuk menangani pasien covid agar tidak tetular kemana-mana. Baik dari segi kesehatan maupun lainnya.Tapi kita ingat, ada pasien-pasien penyakit lain yang bukan covid juga membutuhkan penanganan secara intensif dan butuh perawatan medis. Padahal mereka juga perlu rumah sakit untuk berobat dan dirawat, bukan hanya pasien covid yang harus disediakan rumah sakit,”ujar Yunus Wonda.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua, jangan lepas tangan untuk menangani pasien umum, karena itu menyangkut nyawa juga yang harus diselamatkan dengan memberikan pertolongan pertama,”timpalnya.

Untuk itu, Politikus Partai Demokrat ini meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, harus melihat ini secara baik dan bijak agar dapat diatur kembali managemennya dibawah sehingga hal-hal seperti itu tidak terulang kembali.

“Meskipun sudah diatur, tapi harus lebih sering lagi di pantau dan harus ada ruang, atau tempat untuk pasien yang lain, agar bisa mendapatkan pelayanan yang baik dan nyaman bagi pasien umum. Jadi kita tidak boleh hanya fokus pada pasien covid saja, tapi bagaiamana pasien umum ini juga bisa mendapatkan pelayanan yang sama. Sehingga tidak perlu lagi opor sana sini pasien umum. Jadi sekali lagi, jangan lupa bahwa ada pasien umum yang juga harus mendapatkan pelayanan secara baik,”tandas Yunus Wonda.

Lanjut dikatakan, bayangkan jika ada masyarakat kita yang datang dari kampung-kampung, lalu sampai di rumah sakit, tapi pihak rumah sakit menolak mereka dengan alasan ruangan full lalu kemudian harus di rujuk sana sini.

“Pasien ini bukan barang yang di opor sana sini. Ini nyawa orang yang harus secepatnya mendapatkan pertolongan pertama. Jangan menunggu dia sekarat baru mau lakukan tindakan. Jangan main-main, ini nyawa orang yang harus di selamatkan dengan cara memberikan pelayanan terlebih dahulu. Minimal harus diperiksa dulu. Sebab ini persoalan kemanusiaan, ini perseoalan mati hidupnya seseorang. Untuk itu, tidak boleh hanya fokus pada covid saja dan kami minta semua pelayanan harus jalan tanpa membeda-bedakan pasien,”tegasnya.

Kata Yunus Wonda, saat ini peran dari pada direktur rumah sakit. Baik rumah sakit Abe, RSUD Jayapura dan rumah-rumah sakit lainnya yang ada di Kota Jayapura harus ada penanganan awal lebih dulu, sehingga tidak lagi terjadi hal seperti yang dialami almarhum Hanafi Retob yang sebelum menghembuskan nafas terakhir, kisahnya cukup tragis lantaran harus bertahan hidup demi mencari rumah sakit yang ingin menolongnya, namun Tuhan berkendak lain.

Untuk itu, dengan tegas Yunus Wonda meminta lima rumah sakit yang sudah menolak almarhum, ini harus menjadi catatan penting. Sebab ini persoalan nyawa, persoalan keselamatan, dan juga persoalan kemanusiaan. Mengenai tidak ada ruangan atau karena penuh, itu bukan alasan.

“Jangan karena covid lalu pasien umum terabaikan. Mengenai ruang penuh, itu bukan alasan, tapi bagaimana pihak rumah sakit harus ambil tindakan untuk memberikan pertolongan pertama dulu. Jadi ini harus menjadi catatan penting bagi seluruh rumah sakit yang ada di Kota Jayapura, bahwa dua-duanya harus jalan dengan tetap menggunakan protokol kesehatan,” tekannya.

Disisi lain juga kata Yanus Wonda, pihaknya pun sangat paham akan tugas dari para medis kesehatan ini. Mungkin mereka tidak dilengkapi dengan APD, sehingga mereka berada dalam posisi yang sulit dan dilema lantaran bagaimana mereka harus melayani pasien covid dan bagaimana mereka juga harus melayani pasien umum. sehingga ini menjadi sulit bagi mereka.

Untuk itu, Dinkes Provinsi Papua dan direktur rumah sakit diingatkan kembali bahwa APD ini sangat penting bagi para medis yang berhubungan langsung dengan pasien covid, sehingga harus difollow up untuk menyediakan APD serta alat kesehatan lainnya.

Bahkan, legislator Papua itu menilai, hingga hari ini pihaknya juga belum melihat reaksi aksen dari Dinas Kesahatan. Tidak ada pergerakan tambah yang nampak dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua untuk fokus tangani hal ini.

Padahal tambah Yunus Wonda, dalam situasi seperti ini seharusnya dari segi managemennya lebih ditingkatkan lagi. Untuk itu harus ada nilai plusnya. Ya nilai plusnya itu bagaimana dalam penanganan pasien semangatnya harus lebih tinggi.

“Jadi kami melihat kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua ini belum beraksi secara maksimal dalam menangani pasien. Kalau di covid kita berbicara masalah keselamatan, maka untuk pasien umum pun harus berbicara keselmatan. Jadi harus diperlakukan sama, sebab mereka juga punya hak yang sama dengan pasien covid untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Apalagi pasien umum juga mereka bayar BPJS,” pungkasnya.

Sekedar diketahui bahwa dari enam rumah sakit yang didatangi keluarga Alm, Hanafi Retob, lima rumah sakit yang menolak. Yakni RS Provita, RSUD Jayapura, RS Marthen Indey, RS Bhayangkara, RS Abepura dan terakhir pihak keluarga membawanya ke RS Dian Harapan dengan menggunakan mobil pick up, dan disanalah almarhum Hanafi Retob mendapatkan penanganan medis, tapi karena almarhum kehabisan darah hingga nyawanya tidak bisa tertolong lagi.

Artikel Terkait

Rumah Sakit Lukas Enembe Raih Penghargaan dari BPJS

Bams

Layanan Rawat Inap RS Bhayangkara Ditutup Sementara

Fani

Pemprov Papua Imbau Layanan RS Tidak Ditutup

Pasific Pos

Telkomsel Kembali Salurkan Bantuan untuk Empat Rumah Sakit di Jayapura

Zulkifli

RS Tolak Pasien, Ini Penjelasakan Pemprov Papua

Bams

Kasus Penolakan Lima Rumkit Terhadap Alm. Hanafi Retob, Dianggap Sebagai Pelanggaran HAM

Tiara

JBR : Papua Tidak Boleh Menuju New Normal, Jika Rumah Sakit Masih Tolak Pasien

Tiara

Wagub: RS Wajib Layani Orang Sakit

Bams

Komisi V Menilai Ada Kelalaian Dalam Penanganan Alh. Hanafi Retob

Tiara