Pasific Pos.com
Headline

JBR : Papua Tidak Boleh Menuju New Normal, Jika Rumah Sakit Masih Tolak Pasien

DPR Papua Sidang Paripurna
Ketua DPR Papua, Jhoni Banua Rouw, SE

Jayapura, – Berkaca dari kasus almarhum Hanafi Retob (35), korban laka tunggal yang ditolak oleh lima rumah sakit besar yang ada di Kota Jayapura, sehingga Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE meminta dengan tegas, rumah sakit wajib memberikan pertolongan pertama bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan atau berobat.

“Kita berharap tidak ada lagi penolakan pasien di kemudian hari. Apapun pelayanan Covid-19, UGD rumah sakit harus menerima pasien yang datang,” tegas Jhony Banua Rouw, Jumat (26/6).

Bahkan, kata Politisi Partai NasDem yang akrab disapa JBR ini sangat
menyayangkan adanya penolakan terhadap masyarakat yang akan berobat ke rumah sakit, terutama rumah sakit pemerintah yang menggunakan uang rakyat melalui APBD untuk membiayai operasional rumah sakit.

Sehingga tandas Jhony Banua, para tenaga medis ini punya kewajiban untuk mengobati pasien yang datang dan tidak ada alasan untuk menolak mereka.

Menurutnya, jika alasan rumah sakit menolak pasien karena penuh, Papua hari ini tidak boleh bicara soal new normal atau kehidupan baru.

Sebab kata Jhony Banua, salah satu syarat untuk new normal itu, adalah harus punya kapasitas ruangan rumah sakit yang kosong.

“Jadi, jangan dibilang penuh. Kalau penuh artinya Papua tidak boleh menuju new normal, karena itu salah satu indikatornya. Kalau rumah sakit sudah penuh saat ini, pemerintah provinsi jangan bermimpi untuk new normal, karena percuma new normal jika ruangan rumah sakit tidak ada. Itu artinya, membunuh masyarakat kita,” ketusnya.

Artikel Terkait

Rumah Sakit Lukas Enembe Raih Penghargaan dari BPJS

Bams

Wagub : Tak Taat Protokol Kesehatan, Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi Saja

Bams

Layanan Rawat Inap RS Bhayangkara Ditutup Sementara

Fani

Pemprov Papua Imbau Layanan RS Tidak Ditutup

Pasific Pos

Telkomsel Kembali Salurkan Bantuan untuk Empat Rumah Sakit di Jayapura

Zulkifli

RS Tolak Pasien, Ini Penjelasakan Pemprov Papua

Bams

Kasus Penolakan Lima Rumkit Terhadap Alm. Hanafi Retob, Dianggap Sebagai Pelanggaran HAM

Tiara

Wagub: RS Wajib Layani Orang Sakit

Bams

Yunus Wonda, Sentil Lima Rumah Sakit Yang Dianggap Tidak Punya Hati Tangani Pasien

Tiara