Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Terkait Revisi UU Otsus, Mandenas Masih Tunggu Masukan Fraksi Gerindra DPR Papua

Anggota Komisi I DPR RI perwakilan dari Papua, Yan Permenas saat Foto bersama Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni SH dan Sekwan DPR Papua, DR. Juliana J. Waromi, SE. M.Si serta beberapa Kader Gerindra Papua.

Jayapura – Terkait dengan revisi UU Otonomi Khusus (Otsus), anggota Komisi I DPR RI perwakilan dari Papua, Yan Permenas Mandenas atau yang disingkat YPM mengatakan, jika dirinya masih menunggu masukan dari teman-teman Fraksi Gerindra DPR Papua.

Karenakan waktunya semakin mepet lanjut Yan Mandenas, ini UU Otsus yang direvisi ini dibahas dalam dua masa sidang DPR, jadi Maret dan April.

“Mei minimal masuk dalam pembahasan dan Juni sudah harus selesai, itu paling lambat. Jadi kita tunggu nanti dibantu sama teman-teman di Gerindra DPR Provinsi. Saya juga minta untuk support partai dari DPD dan DPC agar bisa membantu untuk bisa menghimpun aspirasi masyarakat terkait dengan revisi undang-undang otsus agar kami di Pansus otsus bisa mempercepat proses pembahasan,” kata Mandenas kepada sejumlah awak media usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni SH di ruang Banggar DPR Papua, Kamis (25/2), malam.

Anggota Komisi I DPR RI, Yan P. Mandenas saat foto bersama Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni SH dan Sekwan DPR Papua, DR. Juliana J. Waromi, SE.M. Si

Apalagi kata mantan Ketua Komisi IV DPR Papua itu, sampai dengan saat ini 1 tahun kemarin undang-undang Otsus ini masuk dalam Prolegnas prioritas 2020. Tapi tdak dibahas karena tidak ada inisiatif dari daerah untuk datang bertemu dengan badan legislasi DPR RI untuk kita membedah revisi undang-undang otsus terlebih dahulu.

“Nah, sekarang masuk di tahun 2021 ini, draf tevisi undang-undang otsus ini harus menjadi inisiatif pemerintah karena mungkin selama 1 tahun kemarin tidak dibahas DPR. Sekarang menjadi inisiatif pemerintah dan tentunya DPR melalui pimpinan dewan sudah menugaskan Pansus revisi undang-undang Otsus untuk membedah dan membahas dengan pemerintah dan tentunya pemerintah akan menyampaikan argumentasi mereka terkait dengan perubahan-perubahan pasal yang dimasukkan dalam revisi undang-undang otonomi khusus,” jelasnya.

Untuk itu kata Mandenas, pihaknya berharap, karena sampai saat ini tim resmi dari pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat belum ada yang datang untuk bertemu dengan Baleg, maupun pimpinan DPR RI dan juga Komisi terkait.

“Jadi saya meminta untuk perpanjangan tangan dari Fraksi Gerindra DPRP untuk membantu mengkomunikasikan baik itu menyangkut hal-hal yang menyangkut dengan revisi undang-undang otsus apa yang menjadi aspirasi masyarakat Papua, kita siap mengakomodir dan membantu,” ujarnya.

Sehingga kata Mandenas, ada ruang di dalam revisi undang-undang otsus yang bisa mengakomodir kepentingan daerah.

“UU otsus pasca revisi nanti ini tentunya mengatur soal peningkatan dana alokasi khusus dari 2% menjadi 2,25%. Berarti ada peningkatan yang cukup baik untuk bagaimana alokasi dana ini bisa diperuntukkan sampai kabupaten kota.

Dikatakan, mekanisme dan pencairan dana otsus pun termasuk alokasinya mungkin akan diganti. Kalau dulu lewat provinsi, sekarang banyak aspirasi harus ditransfer langsung ke daerah kabupaten/kota. Jadi mungkin kita akan merubah format itu.

“Selain itu, kita juga minta dalam waktu dekat Fraaksi Gerindra DPRP sudah bisa menyampaikan aspirasi mereka terkait pembobotan terhadap revisi UU Otsus di Pansus nanti. Tentunya kurang lebih kita ada 30 anggota Pansus dan 4 juga dari Gerindra. Kami juga akan bersinergi dengan teman-teman fraksi lain untuk mendorong agar aspirasi-aspirasi dari daerah ini bisa terakomodir,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR Papua, Yanni SH mengatakan, pihaknya akan menyampaikan revisi UU Otsus ke DPR RI. Bahkan nanti akan menyampaikan pokok-pokok pikiran itu dan akan dibawa langsung ke DPR RI.

“Fraksi Gerindra DPRP, kami sampaikan mengenai revisi UU Otsus. Nanti kita sampaikan pokok pokok pikiran dan kita bawa langsung ke DPR RI,” ungkap Yanni.

Dijelaskannya, pokok pikiran itu selain dibawa bersama Pansus Otsus dan lambaga lainnya, tapi juga akan ada pokok pikiran Fraksi Gerindra sendiri yang disampaikan.

“Jadi selain dengan Pansus Otsus DPRP tapi juga akan ada pokok pikiran yang akan kita bawa,” jelas Yanni.

Selain itu Yanni mengungkapkan, jika pihaknya juga mendengarkan tentang rekrut TNI dan Polri. Sebetulnya ini sudah lama Fraksi Gerindra menyampaikan, bahwa anak-anak kita sangat antusias untuk mengikuti tes TNI dan Polri.

Politikus Partai Gerindra Papua ini menambahkan, sebetulnya keinginan anak-anak begitu besar, tapi sering sekali mungkin ada berbagai macam kendala, sehingga banyak yang gugur,

“Tapi kita juga menemukan bahwa kuota itu diisi oleh anak-anak dari provinsi lain. Ini tidak boleh terjadi. Jadi kuota untuk TNI/Polri itu harus betul-betul diisi oleh anak asli Papua. Anak asli Papua itu dalam kategori bahwa dia lahir di Papua. Jadi ijazahnya mulai SD, SMP sampai SMA itu semua tercatat di Papua. Jadi ini betul-betul harus diisi oleh anak-anak kita,”tutup Srikandi DPR Papua itu.

Artikel Terkait

Klemen Tinal: Selama Ini UU Otsus Tak Ada Wibawa

Admin

Yunus Wonda : Masalah Papua Tidak Dapat Diukur Dengan Hadirnya Pemekaran

Tiara

Kadepa : Revisi UU Otsus Mestinya Sesuai Mekanisme

Tiara

Konsep Deposit Dana Abadi Hanya Ada Dalam UU Otsus

Tiara