Pasific Pos.com
Headline

Klemen Tinal: Selama Ini UU Otsus Tak Ada Wibawa

wagub
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal

Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membentuk Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Pansus Otsus Papua diminta segera bertugas karena ada beberapa isu yang bakal dibahas.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal yang dikonfirmasi mendukung upaya pemerintah melakukan evaluasi dan revisi UU Otsus Papua.

Namun, pihaknya berharap pembahasan perubahan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus ada penegasan soal status dan kedudukan undang-undang tersebut.

“Kami sudah pernah menyerahkan Draf Rancangan Undang-undang Otsus plus di jaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tinggal dilihat dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini di Papua,” kata Klemen Tinal kepada wartawan di Jayapura, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya, dalam UU Otsus harus ada pasal yang menyatakan status dan kedudukan Undang-undang Otsus itu jelas, sehingga undang-undang lain harus ikuti kecuali soal keamanan, luar negeri, yudikatif, moneter dan agama. Sebab sebab yang terjadi selama ini Undang-undang Otsus terkesan tidak ada wibawa. Ini yang perlu ditekankan, sehingga tidak terkesan Otsus dipermainkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib mengatakan Papua sudah menjalankan UU Otsus selama 20 tahun dan rakyat sudah merasakan manfaatnya.

Hanya saja, MRP akan melakukan pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan 29 bupati dan wali kota membicarakan terkait UU Otsus tersebut.

” MRP lebih kepada regulasi bukan masalah uang, sebab uang sudah banyak di Papua,” kata Murib.

Selain itu, katanya, Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat perlu duduk bersama, kemudian satukan persepsi biar bagaimana ke depan lebih baik.

“Inilah yang menjadi agenda MRP. Makanya dalam waktu dekat kami akan lakukan rapat koordinasi melibatkan Gubernur, Sekda, bupati, wali kota, TNI, Polri dan lainnya untuk satukan persepsi,” tutupnya.

Diketahui, Pansus RUU Otsus Papua dipimpin oleh Komarudin Watubun dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Posisi Wakil Ketua Pansus Otsus Papua diisi Agung Widiayantoro (Golkar), Yan Permanes Mandenas (Gerindra), dan Marthen Douw (PKB).

Artikel Terkait

Jenazah Wagub Papua Disemayamkan di Gedung Negara

Bams

Pemakaman Wagub Papua di Mimika

Bams

Terkait Revisi UU Otsus, Mandenas Masih Tunggu Masukan Fraksi Gerindra DPR Papua

Tiara

Yunus Wonda : Masalah Papua Tidak Dapat Diukur Dengan Hadirnya Pemekaran

Tiara

Kadepa : Revisi UU Otsus Mestinya Sesuai Mekanisme

Tiara

Konsep Deposit Dana Abadi Hanya Ada Dalam UU Otsus

Tiara