Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Terkait 17 Kabupaten Diizinkan Kembali Aktivitas, Ini Kata Politikus PDIP Papua

papua Diizinkan Kembali Aktivitas
Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Paskalis Letsoin ketika berbincang dengan Sekertaris Komisi I DPR Papua Feryana Wakerkwa di Arso 2 Kabupaten Keerom, Selasa (2/6).

Jayapura, – Meskipun Presiden Joko Widodo telah memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota termasuk 17 daerah di Papua untuk kembali melakukan kegiatan masyarakat produktif. Namun hal itu juga perlu difikirkan secara matang sehingga tidak buru-buru dalam mengambil keputusan.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Paskalis Letsoin,SH.,MH mengingatkan pemerintah daerah setempat tidak terburu-buru mengizinkan masyarakatnya untuk kembali beraktifitas normal.

Sebab lanjut Paskalis Litsoi, berkaca dari Korea Selatan yang dua bulan lalu jumlah penderita covid-19 menurun dan siap kembali ke kehidupan normal, namun di akhir Mei, harus pasrah menghadapi gelombang kedua pasca ditemukan cluster baru.

“Memang ada beberapa daerah di Papua yang dikatakan masuk zona hijau tetapi mungkin kita belajar dari pengalaman Korea Selatan. Jangan sampai karena kita zona hijau dan kembali menerapkan aktifitas normal, lalu kemudian harinya kita harus pasrah menghadapi cluster baru,” kata Paskalis Letsoin saat ditemui Pasific Pos di Arso 2, Kabupaten Keerom, Selasa (2/6).

Untuk itu, Politikus PDI Perjuangan ini menyarankan, sebelum kembali melakukan aktifitas normal, harus melalui pertimbangan yang matang, sehingga rakyat tidak menjadi korban di kemudian hari.

“Tidak apa-apa kalau zona hijau menjadi daerah yang normal, tapi harus mendapat perhatian dan pertimbangan yang serius. Supaya kejadian di Korea Selatan tidak terjadi di 17 kabupaten di Papua yang dianggap zona hijau,” ujar Paskalis Letsoin.

Menurutnya, kajian harus terus dilakukan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Dan apabila penerapan aktifitas normal itu sudah dilakukan, maka harus ada pendampingan yang intensif dan serius ke masyarakat. Supaya tidak timbul masalah baru.

“Mengingat ada beberapa kabupaten yang masuk daerah zona hijau itu bisa terhubung akses darat dengan daerah yang sudah masuk zona merah,” tuturnya.

Sekedar diketahui, untuk 17 kabupaten di Papua yang masuk dalam zona hijau yakni, Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Kepulauan Yapen, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Supiori, Lanny Jaya, Puncak dan Intan Jaya.

Artikel Terkait

Antusias Masyarakat Papua Ikut Vaksinasi Covid-19 Masih Tinggi

Bams

Kasus COVID-19 Mulai Naik Lagi, Papua Kembali Terapkan Pembelajaran Daring?

Bams

Tren Kasus Covid-19 Papua Menurun, Belum Ditemukan Kasus Omicron

Bams

Kadin Serahkan Satu Set Generator Oksigen ke RSUD Wamena

Bams

Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk ke Papua

Bams

Pemprov Papua Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Soal PPKM Mikro

Bams

Panglima TNI Berikan Bantuan Tabung Oksigen dan Ribuan Alkes Pada Masyarakat Papua

Jems

Pekan Vaksinasi Covid-19 Menuju PON XX Papua

Bams

RSUD Jayapura Produksi Oksigen Medis

Bams