Pasific Pos.com
Headline

Tandatangan Dipasulkan, Sekwan DPR Papua Lapor Polisi

Jayapura – Sekwan DPR Papua, Dr. Juliana J. Waromi, SE. MSi bakal menempuh jalur hukum, terkait dugaan pemalsuan tanda tangannya yang dilakukan oleh oknum pegawai di Sekretariat DPR Papua.

Dimana dugaan pemalsuan tanda tangan Sekwan DPR Papua ini, untuk sekitar 30 – 40 surat keputusan (SK) pengusulan pengangkatan honorer Katagori Dua atau K2 dari Sekretariat DPR Papua menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu.

Kepada pers, Juliana Waromi menjelaskan, jika dirinya baru tahu kalau tanda tangannya diduga di palsukan ketika beberapa orang penyidik Polda Papua datang ke Kantor DPR Papua, menanyakan hal tersebut, kepada dirinya pada 22 Desember 2023, lalu.

“23 Desember 2023 lalu, baru saya tahu kalau ternyata ada SK siluman yang muncul di DPR Papua. Saat itu ada penyidik datang bertanyak kepada saya, saya bilang saya tidak tahu. Silahkan saja diselidiki itu SK dari mana. Saya hanya bertanggungjawab terhadap SK yang memang saya tanda tangan waktu pengusulan honorer diangkat menjadi ASN, ” kata Sekwan DPR Papua, Dr. Juliana J. Waromi, SE, MSi, Rabu 6 Maret 2024.

Dikatakan, ia hanya menandatangani sekitar 70an SK pengusulan honorer dari Sekretariat Dewan. Dan itu sudah termasuk Security, sopir juga Clening Service yang selama ini benar-benar bekerja di Kantor DPR Papua ini.

“Itu semua sudah ada di dalam SK yang saya tanda tangan termasuk honorer yang akan diangkat, untuk nanti ditempatkan di daerah otonomi baru atau DOB. Sebab, mereka mereka ini yang selama ini kerja di DPR Papua. Saya tahu itu, karena saya diangkat sejak tahun tahun 1986, bukan baru sekarang saya kerja di DPR Papua,” ujarnya.

Untuk itu, Sekwan DPR Papua ini menegaskan jika dirinya tidak terima atas pemalsuan tandatangannya itu. Apalagi SK yang diterbitkan tanpa persetujuan dirinya, untuk pengusulan pengangkatan honorer K2 dari Sektetariat Dewan.

Bahkan, Juliana Waromi dengan tegas mengatakan, jika dirinya hanya mau bertanggungjawab terhadap SK yang ia tandatangani saja dan sudah dimasukan untuk pengusulan gaji.

“SK yang sisanya, yang saya tidak tandatangani, saya pending dulu semuanya. Itu ada sekitar 30 atau 40 lebih. Waktu pengusulan tanda tangan saya dipalsukan. Alasannya mungkin karena saat itu saya tidak ada di tempat. Namun apa pun itu, ini menyangkut masa depan seseorang. Jadi tidak mungkin kalau tidak lewat persetujuann saya,” jelasnya.

Oleh karena itu, Sekwan DPR Papua ini juga telah melaporkan masalah dugaan pemalsuam tanda tangannya ke Sekda Provinsi Papua. Bahkan tak hanya itu, ia juga akan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya merasa, saya dilecehkan. Itu yang Saya tidak terima. Kalau mereka mau menggunakan tanda tangan saya, mestinya izin atau memberitahukan saya terlebih dahulu. Tapi ini tidak ada,” tekannya.

Diungkapkan, setelah SK itu diterbitkan dan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan Sekwan DPR Papua muncul, oknum pegawai Sekretariat DPR Papua itu menemui Sekwan dan meminta maaf.

“Saya bilang tidak bisa, penyidik sudah datang. Jadi tetap proses hukum. Apa pun itu harus di proses tidak boleh tanda tangan saya disalah gunaka seperti itu. Itu saja, saya punya tandatangan yang saya minta. Dan terkait masalah ini, saya akan laporkan resmi ini kepada polisi, meski saya sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik beberapa waktu lalu,” tandasnya.

Sekwan DPR Papua ini juga menambahkan, apabila dugaan tanda tangannya itu hanya dianggap biasa biasa saja dan tidak segera di proses setelah ia membuat laporan polisi secara resmi, maka ia pun akan menempuh upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Jadi, saya akan tetap proses secara hukum. Tandatangan itu yang saya tuntut. Saya tidak mau tandatangan saya disalahgunakan. Saya menduga pelakunya ini tidak hanya satu oknum saja yang terlibat. Tapi ada beberap oknum lagi yang ikut terlibat,” tandas Sekwan Juliana Waromi. (Tiara).

Leave a Comment