Polisi Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit Handphone di Jayapura

Jayapura  – Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura membekuk tiga orang pelaku pencurian pembobol toko handphone di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Ketiganya berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 48 jam, beserta puluhan unit handphone hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, pemilik toko Berlian Cell yang kehilangan belasan unit handphone dari rukonya. Penyelidikan langsung digencarkan oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Jayapura yang dipimpin oleh AKP Alamsyah Ali.

Pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIT, salah satu pelaku berinisial IGM (18) diamankan oleh Unit Samapta karena berbuat onar dalam kondisi mabuk di kawasan BTN Pemda. Setelah dilakukan pengecekan, ciri-ciri pelaku ternyata cocok dengan hasil penyelidikan.

Pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui keterlibatannya dalam pencurian, sekaligus membocorkan identitas dua rekannya yang lain. Dari pengakuan tersebut, tim bergerak cepat menyita 10 unit handphone dari tangan pelaku pertama. Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut hingga Senin pagi.

Pada 30 Juni 2025 tim berhasil menangkap pelaku kedua JM (20)  di depan Somel Kayu Barokah, Doyo Baru. Tanpa perlawanan, JM digelandang ke Mapolres Jayapura dan telah  mengakui keterlibatannya.

Dari JM, diamankan tambahan 6 unit handphone, sementara 3 unit lainnya diduga sudah dijual.Beberapa jam berselang, tim kembali bergerak ke rumah pelaku ketiga yang diketahui bernama CFW (17), seorang pelajar. Pelaku diamankan di rumahnya di belakang Dinas Perhubungan Darat Doyo Baru.

Dari CFW , petugas menyita 7 unit handphone berbagai merek, termasuk merek terbaru yang memiliki nilai jual tinggi. Selain belasan unit HP, barang bukti lainnya yang diamankan adalah gergaji besi dan tas ransel yang digunakan pelaku saat membobol ruko.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali menyampaikan bahwa ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah diserahkan ke penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kami mengamankan 23 Unit Handphone berbagai merek Samsung, Vivo, Oppo, Realme, Redmi, Infinix, Itel dan akan terus melacak sisa barang bukti yang sudah berpindah tangan, serta menelusuri kemungkinan pelaku lain. Polres Jayapura berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari segala bentuk tindakan kriminal,” ucapnya.

Related posts

Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

Fani

Tes CAT dan Wawancara Seleksi Petugas Haji Pusat Digelar 17 Desember 2024

Fani

Sekjend Takjub Antusias Simpatisan Hadiri Kampanye Akbar PKS di Papua

Fani

Fit and Proper Test di DPD Partai Gerindra Ditutup, Ini Penjelasan Natan Pahabol  

Bams

Penguatan Ekosistem Halal di Papua melalui Kolaborasi Lintas Lembaga

Fani

Pangdam Cenderawasih Pimpin Apel Gelar Pengamanan Pemilu Tahun 2024

Fani

Leave a Comment