Polisi Selidiki Kebakaran di Jayapura

Jayapura – Kepolisian dari Polresta Jayapura Kota bergerak cepat merespons laporan kebakaran yang terjadi di Kompleks Dok VIII Pantai RT 03/RW 05, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 7 Mei 2026 sore.

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol I Nengah Gapar, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

Pihaknya pun bersama personel gabungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan kebakaran.

Kompol I Nengah menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, awal mula kebakaran diketahui saat salah satu warga melihat adanya kepulan asap tebal disertai kobaran api yang berasal dari salah satu rumah warga.

Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian memanggil warga lain untuk bersama-sama berupaya membuka pintu rumah yang saat itu dalam keadaan kosong, namun upaya tersebut tidak berhasil dilakukan.

Warga kemudian meminta bantuan masyarakat sekitar untuk melakukan pemadaman secara manual. Namun karena kondisi bangunan yang sebagian besar berbahan kayu serta keterbatasan alat pemadam, api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah-rumah lainnya yang berada berdekatan di lokasi kejadian.

Dia juga menjelaskan bahwa personel Polsek Jayapura Utara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan sterilisasi area kebakaran.

Selanjutnya personel gabungan Polresta Jayapura Kota bersama mobil AWC serta petugas pemadam kebakaran Pemerintah Kota Jayapura melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

“Berkat kerja sama personel kepolisian, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa,” kata Kabag Ops.

“Untuk penyebab pasti kebakaran saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Identifikasi Polresta Jayapura Kota dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Bid Labfor Polda Papua,” tambahnya.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material berupa delapan unit rumah warga serta dua unit sepeda motor yang ikut terbakar.

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota juga telah memasang garis polisi di area TKP guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian terpantau aman, tertib dan kondusif.

Polresta Jayapura Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi bahaya kebakaran di lingkungan sekitar

Related posts

Kantor Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, 2 Mobil Terbakar

Fani

Raih Penghargaan Figur Inspiratif 2025, Dominggus Catue: “Piagam Ini Saya Persembahkan untuk  Masyarakat Sarmi

Bams

BPJS Kesehatan dan Pemerintah Papua Perkuat Kolaborasi

Fani

RD: Persipura Siap Bekerja Keras Raih Poin di Sleman

Bams

Seorang Warga Jayapura Ditangkap Saat Produksi Miras Ilegal Balo dan Stim

Fani

Oteniel Deda Sampaikan Apresiasi Kepada Pendukung Militan JBR – HADIR Atas Doa dan Supportnya di Debat Terakhir

Bams

Leave a Comment