Jelang Rencana Aksi KNPB, Kapolresta Imbau Warga Tak Mudah Terprovokasi
Jayapura – Polresta Jayapura Kota menyiagakan sedikitnya 1.000 personel gabungan untuk mengantisipasi rencana aksi penyampaian aspirasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus 2026 mendatang.
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar seluruh aktivitas warga di Kota Jayapura tetap berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menegaskan bahwa Kepolisian menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, pelaksanaan penyampaian aspirasi harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Dia bilang, dalam setiap hak juga terdapat kewajiban yang harus dipenuhi secara bertanggung jawab sembari menyampaikan untuk mengantisipasi berbagai potensi dinamika yang mungkin terjadi di lapangan, pihaknya telah menyiapkan skema pengamanan secara terpadu dengan melibatkan personel sesuai kebutuhan situasi dan kondisi di lapangan.
Kapolresta mengimbau masyarakat Kota Jayapura agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial menjelang pelaksanaan kegiatan tersebut.
Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi dengan terlebih dahulu memastikan kebenaran sumber dan substansinya.
“Jika menerima informasi dari media sosial, hendaknya disaring dan ditelaah secara bijak sebelum dibagikan kembali,” kata Kapolresta, Rabu, 29 Juli 2026.
“Kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman dan menjamin seluruh aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan baik,” pungkasnya.
