Seorang Warga Jayapura Ditangkap Saat Produksi Miras Ilegal Balo dan Stim

Jayapura  – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis Balo dan Stim di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry Pardede menyampaikan, pengungkapan dilakukan pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIT, di Distrik Jayapura Utara, tepatnya di wilayah Dok VIII.

Pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RN, yang diketahui memproduksi sekaligus menjual miras ilegal jenis Balo dan Stim dari kediamannya.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam proses produksi miras ilegal, antara lain kompor, pipa suling, jerigen, serta peralatan pendukung lainnya,” ujar Kasat, Selasa (16/12/2025).

Kasat bilang, selain itu pihaknya turut mengamankan 100 liter miras jenis Balo yang siap edar dan 5 liter miras jenis Stim yang baru selesai diproduksi.

“Atas perbuatannya, pelaku RN dijerat dengan Pasal 136 huruf a dan b Undang-Undang Pangan dan/atau Pasal 204 ayat (1) KUHP, terkait dengan peredaran barang yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

AKP Febry juga menegaskan bahwa peredaran miras ilegal merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya produksi maupun peredaran miras ilegal di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Kota Jayapura yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Related posts

Pentingnya Merawat Cakram Rem pada Sepeda Motor Honda

Fani

Green Employee Involvement, Jadi Wadah Pegawai PLN Peringati Hari Lingkungan Internasional 2024

Fani

Salurkan Bantuan Beras, Perum Bulog Gandeng Kodam Cenderawasih

Fani

Yonif 122/TS Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1 KM Di Mosso

Fani

Prihatin dengan Pelayanan Kesehatan Kasus Kekerasan, Ketua Gerindra Upayakan LPSK Ada di Papua

Jems

Sejumlah TPS di Dua Kabupaten Ini Berpotensi PSU Susulan

Fani

Leave a Comment