Curanmor Terungkap, Motor Korban Kembali Ditemukan
Jayapura – Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Abepura, tepatnya di lorong samping Pangkas Rambut Bintang Mulia, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 29 Juli 2026 malam oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura, setelah menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku pencurian sepeda motor.
Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat personel Polsek Abepura dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MK. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya serta menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor hasil curian,” ujarnya, Kamis, 30 Juli 2026.
Terduga pelaku berinisial M.K (19) kemudian diamankan ke Mapolsek Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan, personel bergerak menuju kawasan Dok IV Bawah, Distrik Jayapura Utara, dan berhasil menemukan serta mengamankan satu unit sepeda motor milik korban.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi PA 3994 JR beserta kunci kontak kendaraan.
Kasus tersebut berawal pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIT, ketika korban mengetahui sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di lorong samping pangkas rambut Bintang Mulia telah hilang. Kendaraan tersebut sebelumnya ditinggalkan karena mengalami gangguan pada bagian mesin.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Abepura. Selanjutnya personel melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan, hingga berhasil mengungkap keberadaan pelaku dan mengamankan barang bukti.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Abepura juga akan terus melakukan pengembangan guna memastikan perkara tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Polsek Abepura berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” pungkasnya.
