Polda Papua Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Polairud Polda Papua memusnahkan tbarang bukti Narkotika jenis Ganja dengan cara dibakar yang bertempat di Dermaga Dit Polairud Polda Papua, Kota Jayapura, Senin (17/3/2025).

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Papua, Kompol Lintong Simanjuntak, Jaksa Penuntut Umum, Yafeth R. Bonai dan kelima tersangka.

Lintong menyampaikan pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polda Papua, karena ini adalah syarat formil yang harus dilaksanakan dalam melakukan tahap dua pada kejaksaan sehingga harus diadakan pemusnahan barang bukti.

“Barang bukti hasil ungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Papua sekaligus akan dimusnahkan berupa Narkoba jenis Ganja,” ucap Wadir Polairud dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

Dia menyampaikan, kelima tersangka berinisial MR, SS, YW, RY dan STN, yang sebelumnya telah dilakukan pengembangan oleh Polda Papua. “Untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan seberat 1,337 kilogram jenis ganja,” jelasnya.

Kompol Lintong mengungkapkan pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilakukan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Papua dalam memerangi Narkoba di wilayah Papua guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman bahaya Narkotika.

“Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana Narkotika serta mengurangi peredaran Narkoba di masyarakat,” katanya.

“Polda Papua juga terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba dan menjaga ketertiban serta keamanan di Tanah Papua,” imbuhnya.

Related posts

Waket III DPR Papua: Jurnalis Berperan Penting sebagai Corong Informasi dan Penyambung Lidah Masyarakat

Bams

PDI Perjuangan Papua : HAN Masih Calon Bupati Biak Numfor

Fani

Gubernur Papua Pastikan Ganti Rugi Rumpon Nelayan

Bams

Kejari Nabire Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRK Nabire

Bams

Masyarakat Kampung Aruswar, Minta Akses Jalan Hingga Lapangan Bola

Jems

Jenazah Pekerja Gereja Korban KKB Dipulangkan ke Purwakarta

Fani

Leave a Comment