Gubernur Papua Pastikan Ganti Rugi Rumpon Nelayan
Jayapura – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia memastikan akan memberikan ganti rugi kepada nelayan di Papua yang rumponnya terdampak kegiatan survei seismik 2D.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menanggapi aksi demonstrasi nelayan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Papua pada Senin kemarin.
Kepada wartawan di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok dan BBM di Jayapura, Selasa (17/3/2026), ia menegaskan bahwa kegiatan survei tersebut merupakan program dari Kementerian ESDM RI.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan survei, sosialisasi telah dilakukan kepada para nelayan. Namun, terdapat pihak-pihak yang dinilai memanfaatkan situasi tersebut sehingga menimbulkan keresahan.
Gubernur menjelaskan, dalam proses survei, kapal yang digunakan bersentuhan dengan rumpon milik nelayan sehingga harus diangkat atau diputus. Meski demikian, pemerintah telah menyepakati skema ganti rugi.
“Dari hasil rapat koordinasi, rumpon yang berada di bawah 11 mil akan diganti sekitar Rp 40 juta lebih, sementara yang berada di atas 12 mil akan diganti sekitar Rp100 juta lebih. Pembayaran dipastikan dilakukan dalam dua minggu ke depan langsung ke rekening nelayan sesuai titik koordinat,” ujarnya.
Gubernur kembali menegaskan bahwa setiap rumpon yang terdampak telah tercatat titik koordinatnya, sehingga proses pembayaran dilakukan secara akurat dan menghindari klaim nelayan yang tidak sesuai.
Gubernur Fakhiri juga menyebutkan bahwa dampak kegiatan survei tidak hanya terjadi di Jayapura, tetapi juga di wilayah Sarmi dan Biak. Untuk wilayah Biak, proses penyelesaian ganti rugi telah rampung, sementara di Jayapura masih dalam tahap penyelesaian.
“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak. Saya juga mengimbau agar tidak terjadi kegaduhan karena hak-hak nelayan pasti akan diselesaikan,” tegasnya.
Ia juga meminta Kementerian ESDM tetap melanjutkan program survei, sementara pemerintah daerah memastikan persoalan yang muncul dapat ditangani dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Iman Djuniawal, menjelaskan bahwa kegiatan survei tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data dasar potensi sumber daya di wilayah perairan Papua.
Ia mengakui bahwa meskipun sosialisasi telah dilakukan, masih ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami kegiatan tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, hanya berperan dalam memfasilitasi data lokasi rumpon dari kabupaten/kota kepada pihak Kementerian ESDM.
“Kami hanya menjembatani penyampaian data koordinat rumpon. Pelaksanaan kegiatan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian ESDM,” jelasnya.
Menurut Iman, peristiwa ini menjadi pembelajaran penting agar perencanaan dan sosialisasi kegiatan serupa ke depan dapat dilakukan lebih matang sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
