Pasific Pos.com
Info Papua

Perkuat Silaturahmi, Disorda Papua Gelar Bukber Dengan Sejumlah Wartawan

Plt. Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua, Alexander K. Y. Kapisa, S.T., ketika didampingi salah satu kepala bidang saat diwawancarai usai acara buka puasa bersama dengan para wartawan di Hotel Ultima Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu 24 April 2022. (foto Tiara).

Jayapura : Guna memperkuat jalinan silaturahmi antar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) menggelar buka puasa bersama (Bukber) dengan sejumlah wartawan, baik media cetak maupun elektronik dan online, di Hotel Horison Ultima Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu 24 April 2022.

Selain menggelar buka puasa bersama dengan sejumlah wartawan, tapi juga diskusi tentang keberhasilan Provinsi Papua sebagai tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) XVI tahun 2021 serta keterlibatan wartawan, khususnya wartawan yang selama ini telah meliput kegiatan keolahrahaan dan pemuda di Papua.

Apalagi, keberhasilan dan kesuksesan ini tentunya juga tidak lepas dari kerjasama seluruh stakeholder olahraga, termasuk peran besar media massa sebagai unsur terdepan dalam mempromosikan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua, Alexander K. Y. Lapisan, S.T., dalam sambutannya mengatakan, buka puasa bersama yang dirangkai dengan diskusi tentang keolahragaan dan kepemudaan ini merupakan langkah untuk memperkuat jalinan silaturrahmi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) dengan para wartawan.

“Ini adalah langkah untuk mempererat tali silaturrahmi antara Disorda dengan teman-teman wartawan, sehingga kedepannya kami berharap semakin kuat jalinan silaturrahmi ini,” kata Alexander Kapisa disela sela kegiatan buka puasa bersama.

Namun ketika disinggung terkait UPTD yang akan mengelola venue, Plt. Kadis Alexander Kapisa menjelaskan, bahwa memang belum, hanya saja dari sisi aturan memang ketentuan dan dasar hukumnya sudah ada.

“Cuma untuk pengisiannya, dan pelaksanaan UPTD sendiri itu masih dikaji oleh tim dari Baperjakat, untuk ijin layak atau tidaknya UPTD pengelola venue ini,” jelas Alexander Kapisa.

Selain itu, Alexander Kapisa juga menjelaskan, ada beberapa opsi dalam konteks pemeliharaan dan pemanfaatan venue-venue ini.

“Jadi, kendalanya memang masih disitu. Apakah di untungkan atau tidak untuk kita menggunakan UPTD atau kita langsung menuju (menggunakan) BUMD. Nah, itu yang masih di kaji terus. Karena plus minus daripada penggunaan UPTD ini kan tidak ada bedanya dengan dinas yang sekarang ini. Karena UPTD ini tetap akan ada dibawah dinas dan aturan pelaksanaannya harus ikuti aturan pemerintah,” terangnya.

Sedangkan di sisi lain ungkapnya, pihaknya juga menghadapi beberapa kendala di lapangan yang tidak bisa, atau akan sangat banyak berbenturan dengan aturan pemerintah.

“Terkait ini saya pun dibantu oleh pak Kabid, untuk terus bagaimana melihat dan memberikan advice kepada pihak-pihak terkait sebelum penggunaan organisasi mana yang tepat untuk pemeliharaan dan pemanfaatan venue-venue ini. Jadi, ini masih berproses baik pilihan untuk UPTD atau BUMD yang akan melakukan pemeliharaan dan pemanfaatan venue-venue tersebut,” paparnya.

Sekedar diketahui, kegiatan bukber ini juga dihadiri sejumlah kepala bidang (Kabid), kepala seksi (Kasie) dan staf di lingkungan Disorda Provinsi Papua. (Tiara).