Rindam XVII/Cenderawasih Siap Dukung Program Pemda Tangani Persoalan Miras
JAYAPURA – Setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah daerah (Pemda) dalam upaya penanganan penyalahgunaan minuman keras (miras), khususnya di kalangan generasi muda Papua, Rindam XVII/Cenderawasih menyatakan kesiapannya mendukung penuh pelaksanaan program tersebut.
Hal itu ditegaskan Komandan Rindam XVII/Cenderawasih, Brigjend TNI Endra Saputra Kusuma usai olahraga bersama Forkopimda, Jumat (17/4/2026).
“Memang sudah ada MoU dengan pemerintah daerah. Rindam diminta menjadi tempat pelaksanaan kegiatan pembinaan, dan kami siap mendukung,” ujarnya Brigjend Endra.
Menurutnya, program pembinaan ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, hingga Dinas Sosial, guna memastikan penanganan masalah pengguna miras dilakukan secara terpadu.
Ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek mental, psikologis, dan rohani.
“Permasalahan pengguna miras ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan kegiatan fisik saja, tetapi harus komprehensif, termasuk pembinaan mental dan rohani,” jelasnya.
Program tersebut direncanakan mulai berjalan pada Mei mendatang, diawali dengan proses pendataan dan identifikasi terhadap masyarakat, khususnya pemuda yang masih memiliki peluang untuk dibina.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Rindam juga membuka peluang bagi peserta pembinaan yang menunjukkan perubahan positif untuk diarahkan menjadi calon prajurit TNI, selama memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Kalau masih memungkinkan, kesehatannya belum rusak dan ada kemauan untuk berubah, kami siap bina. Ini juga menjadi motivasi agar mereka memilih jalan yang lebih baik,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara Pemda dan Rindam XVII/Cenderawasih ini, diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan miras di Kabupaten Jayapura sekaligus menciptakan generasi muda yang lebih sehat, disiplin, dan produktif.
