Pengangkatan 350 Honorer di Pemkab Mamteng Diduga Gunakan Tanda Tangan Palsu

Jayapura – Pengangkatan 350 honorer di pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah (Mamteng) diduga tidak sah. Hal ini dikarenakan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati.

Mantan Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak (RHP), Kamis pagi (2/4/2026) mendatangi Reskrimum Polda Papua. Kedatangan dirinya untuk yang kesekian kalinya itu terkait 𝙇𝘼𝙋𝙊𝙍𝘼𝙉 𝙋𝙊𝙇𝙄𝙎𝙄 𝙉𝙊𝙈𝙊𝙍 : 𝙇𝙋/𝘽/162/𝙄𝙓/2025/𝙎𝙋𝙆𝙏/𝙋𝙊𝙇𝘿𝘼 𝙋𝘼𝙋𝙐𝘼 𝙏𝙜𝙡 25 𝙎𝙚𝙥𝙩𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧 2025.

“Saya hari ini menghadiri undangan dari Reskrimum Polda Papua, yang ketujuh kali dalam hal saya sebagai korban, yang mana beberapa waktu lalu saya melaporkan ada beberapa oknum yaitu pejabat daerah di kabupaten Mamberamo Tengah, pimpinan daerahnya dan juga stafnya. Khususnya di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Lebih lanjut dikatakan, dirinya merasa para oknum ini telah melakukan pemalsuan dokumen dalam pengangkatan honorer K2 di Kabupaten Mamberamo Tengah. Sehingga dirinya melaporkan hal tersebut ke Polda dan proses pemeriksaan para saksi sudah berjalan.

“Hari ini saya datang sekalian mengecek ke Polda, berkaitan dengan bupati Kabupaten Mamberamo Tengah yang sudah dipanggil sampai 6 kali. Tetapi tidak pernah hadir untuk memberikan Keterangan atau memberikan klariifkasi terhadap laporan saya,”ungkapnya.

Dihadapan pers, RHP sapaan akrabnya menunjukkan dokumen surat yang memalsukan tanda tangannya. “Ini dokumen palsunya. Ini SK yang dibuat oleh saudara bupati atau waktu itu dia sebagai Penjabat Bupati yakni saudara Yonas Kenelak,”jelasnya.

Saat itu YK memerintahkan kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Mamteng untuk memalsukan tanda tangan dirinya dalam pengangkatan K2 honorer sejumlah 350 orang. SK ini dibuat untuk satu orang mempunyai mempunyai 5 SK.

“Jadi kalau kita hitung kalau SK-nya dibuat 5 kali dikalikan 350 berarti 1700 sekian SK yang dibuat. Jadi ini bukan tanda tangan saya. Tetapi ini dipalsukan oleh oknum di BKD yang diperintah oleh Pj Bupati Mamteng saat itu YK,”bebernya seraya menunjukkan dokumen palsu.
Sebab dirinya memperoleh informasi dari beberapa oknum di luar. Bahwa Bupati dan para Oknum di BKD tidak pernah melakukan dan tidak ada pemalsuan tanda tangan.
“Nah ini buktinya. Ini bukti kami dapat dari Kepegawaian sendiri tanda tangan yang mereka palsukan. Jadi saya berharap saudara Bupati, kalau anda pejabat daerah, Ya silahkan datang untuk memberikan keterangan,”ujarnya menghimbau.

Informasi yang diterima, Bupati YK kembali diundang Polda Papua pada hari Selasa (7/4/2026) untuk memberikan keterangan.

“Kalau memang tidak dibuat, harus datang sampaikan. Tidak bisa menyangkal. Ini sudah ada bukti. Bukti ini juga sudah ada di penyidik dan juga SK – SK yang pernah saya buat sebagai bupati untuk honorer yang resmi dan sah. Sudah saya serahkan juga kepada Penyidik,”akunya.

Dirinya berharap pada hari Selasa minggu depan Bupati YK harus datang memberikan keterangan supaya biar dilihat kepastian hukumnya.

“Saya sebagai korban berharap lebih khusus kepada bapak Kapolda dan juga Direskrim serta penyidik. Kalau sudah ada bukti ya saya harap proses dipercepat dan semua yang terlibat bisa ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di depan hukum,” ujarnya.

Related posts

26 Rumah di Jayapura Ludes Dilahap Api, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah

Fani

Freeport Dukung Kontingen Papua Tengah di PON XXI Aceh-Sumut

Bams

Berhasil Ciptakan Kamtibmas, Ketua GBI Sarmi Apresiasi Kinerja Kapolda Papua dan Jajaran

Jems

Inilah Empat Nama Pengisi Kursi DPD RI Dapil Papua

Bams

Polresta Jayapura Pecat Dua Anggota Tanpa Hormat

Fani

Soft Opening RSUP Sukses, Langkah Awal Menuju RS Bertaraf Internasional

Bams

Leave a Comment