Polresta Jayapura Pecat Dua Anggota Tanpa Hormat

Jayapura – Polresta Jayapura Kota menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya yakni Bripka SS dan Brigpol HS di lapangan apel Mapolresta, pada Rabu (9/7/2025) pagi.‎

‎Upacara yang dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Fredrickus  Maclarimboen menghadirkan personel tersebut  yakni SS dan Perwakilan Brigpol HS melalui bingkai foto.‎

‎Kapolresta mengatakan, hal ini merupakan pukulan berat bagi keluarga besar Polresta Jayapura Kota, namun setiap perbuatan memiliki konsekuensi tentunya.

‎Kapolresta menuturkan, tidak ada pekerjaan yang berat bagi setiap anggota Polri. Jajaran Polresta Jayapura Kota harus bisa memperbaiki diri sendiri untuk ke depannya.

‎”Harapan saya, setiap personel harus bisa lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Para Perwira harus mampu lakukan pengawasan kuat terhadap masing-masing personelnya,” ucap Kapolresta.

‎Dia juga menegaskan, dengan digelarnya upacara ini, dapat menjadi pembelajaran bagi setiap personel Polresta Jayapura Kota.

‎”Untuk dua personel yang di PTDH, kami berharap bisa berjiwa besar dan menerima keputusan yang ada, karena sejatinya setiap perbuatan memiliki konsekuensi masing-masing,” pungkasnya.

Related posts

Perawatan Rantai Sepeda Motor Honda Agar Tetap Awet dan Optimal

Fani

Tradisi Adat “Bayar Kepala” Perlu Dilestarikan Lewat Perda

Bams

EW Jadi Buruan Polisi usai Lakukan Cabul Terhadap Gadis 19 Tahun

Fani

Dwita Handayani Resmi Pimpin PD IPEMI Kabupaten Keerom

Bams

Gubernur Fakhiri Dampingi Wapres  Kunjungan Kerja di Biak Numfor

Bams

Bupati Sarmi Apresiasi Peresmian Kantor Sinode GKI dan Amazing Grace Hotel di Tanah Papua

Bams

Leave a Comment