Pendapatan Negara di Papua Terkumpul Rp2,90 Triliun
Belanja Negara Capai Rp24,50 Triliun
Jayapura – Pada tahun anggaran 2026, pemerintah menargetkan Pendapatan Negara di wilayah Papuasebesar Rp6,7 triliun yang terdiri atas target Pajak Dalam Negeri sebesar Rp5,73 triliun, target Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp234,54 miliar, dan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp822,78 miliar.
Sampai dengan akhir Juni 2026, Pendapatan Negara di wilayah Papua telah terkumpul sebanyak Rp2.90 triliun atau 42,78 persen dari target.
Dari jumlah tersebut, penerimaan Pajak Dalam Negeri mendominasi dengan nilai realisasi Rp1.71 triliun.
Angka ini didorong oleh peningkatan year-on-year pada realisasi penerimaan PPh Nonmigas dan PPN dan PPnBM.
Pertumbuhan ini merupakan dampak dari peningkatan kepatuhan, pengawasan perpajakan dari implementasi Coretax dan manajemen restitusi.
Sementara itu, Pajak Perdagangan Internasional menyumbang Rp119,31 miliar yang sebagian besar merupakan pendapatan dari Bea Masuk atas impor barang dan jasa.
Kinerja PNBP per 30 Juni 2026 sangat baik . PNBP telah terkumpul sebanyak 130,51 persen dari target atau mencapai Rp1.07 triliun.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Wilayah Papua, Izharul Haq mengatakan, capaian ini didorong oleh realisasi PNBP Lainnya senilai Rp894,13 miliar dan
Pendapatan Badan Layanan Umum dengan nilai Rp179,65 miliar.
Sementara itu, Pemerintah telah merealisasikan Belanja Negara sebesar Rp24.50 triliun di wilayah Papua.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan pagu Belanja Negara di wilayah Papua sebesar Rp58,99 triliun
“Terdiri atas pagu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp20,76 triliun dan pagu Transfer ke Daerah sebesar Rp38,23 triliun,” jelasnya, Jumat, 24 Juli 2026.
Hingga 30 Juni 2026, pemerintah telah melaksanakan Belanja Negara sebesar Rp24,50 triliun atau mencapai 41,54 persen dari pagu.
Nilai realisasi ini, kata Izharul, mengalami peningkatan year-on-year sebesar 4,96 persen
dibanding Juni 2025.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan di Papua
dengan percepatan pelaksanaan Belanja Negara sampai dengan pertengahan tahun 2026.
Dia menjelaskan, jenis Belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp7,50 triliun, meningkat 56,24 persen (yoy) dibanding tahun
lalu.
Sementara itu, sampai dengan akhir Juni 2026, pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah senilai Rp17.00 triliun ke masing-masing pemerintah daerah di Papua.
Jumlah tersebut terdiri dari realisasi DBH sebesar Rp671,15 miliar, DAU sebesar Rp11.36 triliun, DAK sebesar Rp1.66 triliun ( DAK Fisik sebesar Rp27,77 miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp1.63 triliun, Dana Otonomi Khusus sebesar Rp2.30 triliun dan Dana Desa sebesar 997,42 miliar. (Rilis)
