Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS 2025 di SMA Kristen Koinonia Sentani Dilaporkan ke Polisi

Jayapura,- Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMA Kristen Koinonia Sentani, Kabupaten Jayapura, kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Jayapura dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Ketua Yayasan Pelita Tanah Papua, Paul Mnusefer, mengatakan pihak yayasan melalui kuasa hukumnya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana BOS tersebut sejak Mei 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan persoalan dalam pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan sekolah maupun yayasan.

Menurut Paul, Dana BOS Tahun Anggaran 2025 dicairkan oleh Kepala SMA Kristen Koinonia Sentani, Heras Sitanggang, pada November 2025. Namun, sekitar Desember 2025, kepala sekolah disebut tidak lagi menjalankan tugas setelah diusir oleh pihak yayasan. Kondisi tersebut kemudian memunculkan persoalan terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana yang dinilai belum jelas.

“Dana BOS tahun 2025 dicairkan pada November. Namun setelah itu muncul persoalan terkait pertanggungjawaban penggunaan dana sehingga yayasan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib,” kata Paul kepada wartawan di Jayapura, Kamis (23/7).

Paul berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura dapat mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Jayapura dengan menyediakan dokumen dan data yang diperlukan penyidik.

“Kami berharap apabila Polres memerlukan dokumen atau data, Dinas Pendidikan dapat membantu sehingga persoalan ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Selain itu, Paul juga mempertanyakan keabsahan laporan pertanggungjawaban Dana BOS Tahun 2025. Pasalnya, Heras Sitanggang disebut baru kembali aktif menjalankan tugas sebagai kepala sekolah pada April 2026 setelah adanya arahan dari DPRD Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Yang menjadi pertanyaan adalah siapa yang membuat dan menandatangani LPJ Dana BOS tersebut, karena saat itu status keaktifan kepala sekolah juga menjadi perhatian,” katanya.

Paul menjelaskan, SMA Kristen Koinonia Sentani sebelumnya berada di bawah pengelolaan Yayasan Solidaritas Masyarakat Papua sebagai pemilik sekolah. Namun, dalam perkembangannya, yayasan tersebut mengalami perubahan nama dan akta menjadi Yayasan Pelita Tanah Papua.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura yang telah dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait laporan dugaan penyalahgunaan Dana BOS tersebut.

Related posts

Rangkaian HUT RI di Kampung Asei Besar Diwarnai Berbagai Lomba dan Bagi Sembako

Jems

Komitmen Polres Jayapura: Gelar Colo Sagu “Melek Literasi Pemilu Damai 2024”

Jems

Pemkab Jayapura Tertibkan 31 Bangunan Pemerintah

Bams

Pemkab Jayapura Raih Peringkat I Kategori Kabupaten/ Kota Terbaik Kontribusi Konten Audio Visual

Jems

Apresiasi Turnamen Tunas Muda Cup U-18, JBR – HADIR : Bakal Siapkan Turnamen Wali Kota Cup

Bams

Kompak,  Tokoh Adat Sentani Tolak Rencana Aksi Demo Anarkis,  Ajak Masyarakat Ikut Jaga Kedamaian 

Jems

Leave a Comment