Willem Bonai Sambut Positif Rekomendasi KPK untuk Pemisahan Rekening Dana Otsus

Jayapura,- Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, William Saman Bonay, S. Sos menyambut positif rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pemisahan rekening dana Otsus.

Hal tersebut dinilai sebagai upaya dalam meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.

“KPK mendukung badan yang kami usulkan. Dengan sistem data yang baik dan rekening yang terpisa, maka aliran dana Otsus dapat diawasi sehingga ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya,”ujar William Bonai kepada sejumlah media di Kantor DPR Papua, pada Jumat, 24 Juli 2026.

Dengan demikian, Willam pun berharap, Perdasus tentang pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat adat Papua dapat disahkan tahun ini bersamaan dengan pembentukan OPD baru tersebut.

Bahkan, ia juga mendorong pemerintah mengadopsi kembali pola pendataan seperti yang pernah diterapkan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada era 1990-an hingga 1997, yang dinilai mampu menghasilkan data kependudukan yang akurat dan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

Selain itu, ia juga mengusulkan mengusulkan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus yang bertugas melindungi dan memberdayakan masyarakat adat Papua sekaligus mengawasi pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) berbasis teknologi informasi.

Ia menjelaskan, jika usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang pengakuan dan penghormatan terhadap suku-suku asli di Provinsi Papua serta penataan wilayah adat.

“Kami sudah menyiapkan Perdasus tentang pengakuan dan penghormatan terhadap suku-suku asli di Tanah Papua. Bersamaan dengan itu, kami juga mengusulkan pembentukan Badan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua,”ungkapnya.

Sehingga lanjut Willam, badan tersebut nanti akan menjadi pusat pengawasan penggunaan dana Otsus di seluruh sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial, dengan memanfaatkan sistem digital yang terintegrasi.

Willem menyebut, jika pengelolaan dana Otsus tidak lagi dapat dilakukan secara manual, melainkan harus didukung teknologi informasi agar penggunaan anggaran dapat dipantau secara real time.

“Jadi, pengelolaan Otsus ini harus menggunakan teknologi informasi. Dengan sistem itu, maka pemerintah dapat mengetahui perkembangan data orang asli Papua setiap saat, mulai dari kelahiran, kematian, hingga kondisi kesehatannya,”jelas William.

Apalagi kata William, struktur OPD tersebut dirancang hingga tingkat kabupaten dan wilayah adat, dengan petugas lapangan yang bekerja secara mobile menggunakan perangkat digital untuk memperbarui data kependudukan secara langsung.

“Jadi data tersebut kemudian akan terkoneksi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi sehingga menjadi dasar pengawasan sekaligus perencanaan pembangunan,” terangnya.

Diakui, keberadaan lembaga tersebut sangat penting karena hingga kini data jumlah orang asli Papua dinilai belum sepenuhnya akurat. Perbedaan data antara instansi pemerintah menjadi tantangan dalam menyusun kebijakan maupun mengawasi penggunaan dana Otsus.

“Saya sendiri tidak terlalu percaya dengan data jumlah orang Papua yang beredar saat ini. Masih ada perbedaan antara data statistik, data pemilu, maupun data desa, sehingga kita membutuhkan satu data yang benar-benar valid,”tandasnya.

Untuk itu, William Bonai menambahkan, data yang akurat akan memudahkan pemerintah memproyeksikan pertumbuhan penduduk Papua dalam jangka panjang sekaligus memastikan seluruh program Otsus tepat sasaran. (Tiara).

Related posts

Periksa Kepatuhan, Polresta Terima Kunjungan BPK-RI

Fani

Wawancara di Partai Gelora, Sarapan Pagi Gratis Berkualitas Jadi Program Prioritas ROMAN

Bams

Merajut Kebersamaan, Kapolresta Gelar Bukber Bersama Personel dan Insan Pers

Bams

Rustan Saru Ingatkan Petugas Layani Masyarakat Secara Gratis Tanpa Pungutan

Bams

Komunitas Honda Stylo Resmi Hadir di Papua

Fani

Permohonan PHPU Walikota Jayapura Tidak Dapat Diterima

Fani

Leave a Comment