Pemuda Katolik Dukung Putusan MK Soal PSU Pilkada Papua

Jayapura – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas perkara PHPU untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Senin (24/2/2025) lalu. Atas hal ini, berbagai pihak di Papua khusunya ketokohan mendukung penuh putusan MK tersebut.

Salahsatunya Pemuda Katolik Provinsi Papua, Yops Itlay. Ia menyebut putusan MK menjadi putusan yang final dan mengikat yang sifatnya harus dikerjakan.

“MK sudah memutuskan PSU, jadi apapun itu harus kita dukung. PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua akan dilakukan Agustus mendatang,” ucap Yops Italy, Selasa (20/3/2025).

Pihaknya berharap pelaksanaan tahapan PSU nantinya bisa didukung semua pihak baik masyarakat maupun tokoh Politik di Papua.

“Mari kita dukung bersama PSU nanti, dukung tahapan hingga pelaksanaan PSU supaya aman dan damai,” katanya.

Dia bilang, siapapun yang nantinya dari kedua kandidat terpilih, maka itulah pemimpin pilihan rakyat, harus juga didukung demi pembangunan Papua kedepan.

“Mereka adalah putra- putra terbaik Papua, untuk wakilnya bapak Benhur, mungkin ada calon lain setelah MJ memutuskan diskualifikasi. Tapi siapapun nanti yang menjadi pendamping bapak Benhur dan siapapun yang nanti terpilih, maka harus didukung. Mari kita bangun Papua ini menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Related posts

Rayakan Hut Ke-75, Pj Gubernur: Papua Rumah Kita Bersama

Bams

Injakan Kaki di Apawer, Cabup Yanni Pastikan Buka Keterisolasian Sarmi

Jems

DJPb Beri Penghargaan bagi Pemda Mitra Kerja di Papua

Fani

Letkol Inf Justus Mara, Putra Asli Papua Pimpin Kodim 1716/Tolikara

Fani

MRP Ajak Masyarakat Mengawal Proses Pilkada

Fani

Tim BTM – CK Minta Penyelenggara Pemilu Kawal Ketat Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Papua

Fani

Leave a Comment