Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. (Foto : Tangkapan layar)

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membuka blokri anggaran senilai Rp86,6 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa tujuannya agar Kementerian dan Lembaga dapat kembali melakukan belanja untuk program prioritas pemerintah.

Kebijakan blokir anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Pada 7 Maret lalu, Menteri Keuangan telah melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa pelaksanaan Inpres ini telah kami selesaikan. Untuk itu meminta izin melakukan refocusing, relokasi, pembukaan blokir dan berbagai macam supaya belanja Kementerian dan Lembaga kemudian bisa lebih tajam, bisa dilakukan reprioritisasi sesuai dengan prioritas pemerintah,” kata Wamenkeu Suahasil dilansir dari laman kemenkeu.go.id, Jumat (9/5/2025).

Wamenkeu Suahasil menjelaskan bahwa efisiensi belanja tahun 2025 telah dilakukan terhadap 99 Kementerian dan Lembaga sebesar Rp256,1 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun.

“Sampai dengan 25 April, Kementerian Keuangan bekerja dengan seluruh Kementerian dan Lembaga telah melakukan penajaman, relokasi anggaran, telah melakukan proses buka blokir dan sesuai dengan hasil efisiensi belanja sesuai arahan Presiden untuk prioritas pembangunan nasional. Kalau besarnya adalah Rp86,6 triliun sudah dilakukan buka blokir sehingga bisa belanja lagi,” kata Suahasil.

Secara rinci, anggaran sebesar Rp33,1 triliun dibuka blokirnya untuk 23 kementerian dan lembaga baru hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih dan Rp53,49 triliun untuk 76 kementerian dan lembaga  lainnya.

Menurut Wamenkeu Suahasil, proses tersebut memungkinkan kementerian dan lembaga untuk kembali melaksanakan belanja sesuai dengan program prioritas pembangunan nasional.

Efek langsung dari pembukaan blokir ini tercermin dalam akselerasi realisasi belanja Kementerian/Lembaga. Wamenkeu Suahasil mengatakan realisasi belanja pada Januari 2025 sebesar Rp24,4 triliun, pada Februari 2025 sebesar Rp83,6 triliun, dan pada Maret 2025 meningkat signifikan menjadi Rp196,1 triliun.

“Ini yang kita bilang terjadi akselerasi belanja. Sudah sekitar 16,9 persen dari total belanja yang ada di dalam APBN. Ini inline dengan persentase pendapatan dan juga persentase belanja negaranya. Ini akan kita pantau terus sehingga Kementerian dan Lembaga bisa terus belanja dan kemudian meningkatkan seluruh dukungan kepada prioritas-prioritas pembangunan,” ujar Suahasil.

Leave a Comment