Pasific Pos.com
Kota Jayapura

PDAM Jayapura Akan Lakukan Penertiban Secara Besar-besaran

Jayapura  –Direktur Utama  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura, Entis Sutisna mengatakan, telah menyusun sejumlah agenda kerja pada tahun 2020 ini salah satunya melakukan penertiban secara besar – besaran seperti pemutusan sambungan air bagi pelanggan yang menunggak dan oknum masyarakat yang melakukan penyambungan ilegal.

“Dalam rangka pelayanan optimal kepada pelanggan, kami akan melakukan pemutusan sambungan ilegal dalam kegiatan penertiban secara besar-besaran bagi oknum masyarakat yang menikmati air tetapi belum menjadi pelanggan,” kata Entis.

Entis memgatakan, menyiapkan 32 personil dari 8 tim untuk melakukan pemutusan sambungan air bagi pelanggan yang menunggak. Dari 34.700 pelanggan, tunggakan rekening air mencapai Rp34,4 miliar sejak tahun 2016 hingga 2019.

“Akhir Januari ini kami akan melaunching 5 unit pick up untuk memback up para personil melakukan tugasnya. Sebelumnya sudah ada 3 pick up, jadi total 8 pick up untuk 8 tim,” ucap Entis.

Selain pemutusan sambungan air, pihaknya juga melakukan penyegelan jaringan distribusi air bagi oknum yang menikmati air yang belum memiliki identitas atau belum membayar rekeing air setiap bulan.

“Tahun 2020 ini memang kami fokus pada penertiban untuk mengoptimalkan pendapatan yang hanya mencapai 53 persen pada tahun 2019,” ujarnya.

PDAM Jayapura juga telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kepolisian pada Desember 2019 dalam hal ini Polres Jayapura Kota dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggan.

Kerjasama tersebut, kata Entis, untuk pengamanan terhadap sistem penyediaan air minum dan melakukan penindakan terhadap orang yang melakukan pengrusakan fasilitas PDAM Jayapura dan juga yang melakukan penyambungan ilegal.

“Kami harap masyarakat tidak melakukan pengrusakan maupun melakukan penghentian pendistribusian air atau pengrusakan terhadap jaringan distribusi, apabila ada hal –hal yang sifatnya seperti ini, maka kami tidak akan persuasif lagi, tapi langsung tindakan hukum sehingga target tahun ini membenahi pelayanan bisa optimal dan juga hak serta kewajiban pelanggan bisa diperoleh,” kata Entis. (Zulkifli)