Pasutri Dibekuk Usai Tim Opsnal Narkoba Polresta Bekuk Bandarnya

Jayapura – Sepasang suami istri berinisial SA (40) dan LM (40) dibekuk tim opsnal Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota diseputaran Hotekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua di dalam kendaraan roda empat saat hendak bergerak ke arah Jayapura, Minggu, 15 Maret 2026.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry Pardede menerangkan, berawal dari penangkapan terhadap seorang bandar sabu berinisial MYT pada Sabtu, 14 Maret 2026 pihaknya melakukan pengembangan hingga berujung pada penangkapan pasutri tersebut, di Minggu dini hari.

‎”Saat diberhentikan kendaraannya dan dilakukan pemeriksaan, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klipper bening ukuran kecil yang berisikan barang diduga narkotika jenis sabu beserta alat hisap atau bong yang disimpan di dalam dashboard mobil, keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk langkah-langkah Kepolisian selanjutnya,” ungkap Kapolresta.

‎Kapolresta mengatakan, berat barang bukti jenis sabu yang didapati dalam penguasaan pasutri tersebut sebanyak satu plastik klipper bening ukuran kecil.

‎”Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut, namun penyidik nanti akan lakukan pengembangan melalui pemeriksaan lebih mendalam terkait itu,” ujar Kapolresta, Rabu, 18 Maret 2026.

‎Atas perbuatannya, pasutri tersebut disangkakan Pasal 609 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Baru dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Related posts

5 Siswa SMKN 3 Jayapura Bersama 145 Siswa Se-Indonesia Mengikuti Program IP Pintar

Fani

Aparat Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Aksi KKB di Yahukimo

Fani

Refleksi dan Proyeksi 2025, Menag: Membangun di Atas Fondasi Spiritualitas

Fani

Pj Gubernur Papua Tengah Kunjungi Smelter PTFI

Bams

Di Jayapura, Ditemukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Fani

Kasus Pencurian Sepeda Motor : Tersangka Remaja Berusia 16 Tahun

Fani

Leave a Comment