Satresnarkoba Bongkar Peredaran Ganja di Entrop
Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja yang disertai penyitaan minuman keras lokal jenis arak Bali di kawasan Pasar Los Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dia bilang pengungkapan bermula saat personel Opsnal Satresnarkoba melaksanakan razia atau penertiban minuman keras ilegal di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIT.
“Petugas melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop dan mencurigai salah satu tempat usaha rental PlayStation yang masih beroperasi,” ucapnya.
Kasat menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika serta minuman keras lokal.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (19) beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 5 paket besar dan 12 paket kecil narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar 93,72 gram, satu unit etalase kaca yang digunakan untuk menyimpan barang, serta 17 botol minuman lokal jenis arak Bali berukuran 600 mililiter.
AKP Febry menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Jayapura Kota dalam menindak segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, Polresta Jayapura Kota akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
