Pasific Pos.com
HeadlineInfo PapuaKota Jayapura

Panja Komisi II DPR RI Pastikan Dorong 3 DOB Tahun Ini

Ketua Komisi II DPR RI, H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung

SENTANI – Setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur, Bupati, Walikota se-Tanah Papua dan pimpinan TNI/Polri, Ketua Komisi II DPR RI, H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung memastikan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama akan mendorong terbentuknya 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yakni, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

“Jadi dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan mendorong terbentuknya 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yakni, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan,” kata Doli di Hotel Horison Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (25/6/2022) sore.

Diungkapkan Doli, sebetulnya pemekaran Provinsi Papua ini sudah dibicarakan dan disiapkan sejak lama. Sejak beberapa tahun belakang ini, pihaknya telah menyerap aspirasi.

Yang mana hasilnya, kata Doli menyatakan  bahwa memang salah satu cara yang paling efektif untuk mempercepat pembangunan adalah pemekaran

Menurutnya, Pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) bukan hanya di tingkat provinsi tetapi juga akan terjadi di kabupaten/kota.

Dikatakan, intensi pembicaraan pemekaran ini dimulai sejak pembahasan Undang-Undangan Otonomi Khusus (Otsus) Papua jilid 2, yang kemudian lahir Udang-Undnag Nomor 2 Tahun 2021. Setelah UU Otsus Jilid 2, Komisi II DPR RI kemudian berkomunikasi dengan pemerintah dan akhirnya diserahkan hak inisiatifnya kepada dewan.

Berdasarkan hak inisiatif yang diserahkan pemerintah, sebetulnya ada 5 naskah akademik dan 5 RUU yang melengkapi supaya Papua ini dengan 7 wilayah adatnya menjadi 7 provinsi, namun jumlah yang diberikan pemerintah berdasarkan hak inisiatif tidak sepenuhnya ditindaklanjuti tetapi hanya 3 saja yang disepakati. Hal ini terjadi karena kemampuan fiscal yang terbatas.

“ Makanya kami sepakat, jika Komisi II DPR RI hanya mendorong 3 DOB baru di Papua, mungkin dalam waktu dekat satu lagi di dorong, tahap berikutnya mungkin lagi akan lengkap menjadi 5,” ujarnya.

Dijelaskan, setelah mengikuti proses administrasi, hukum dan politik maka sampailah pada hari Selasa lalu pihaknya mulai punya draf resmi yang harus dibawa untuk dibahas bersama dengan pemerintah. Secara prinsip sebetulnya pembahasan undang-undang ini hampir selesai.

“ Untuk memperkaya hal-hal prinsip yang sudah kami sepakati di dalam rancangan UU itu dengan menyerap aspirasi, maka kami juga telah mengundang Gubernur Papua, Ketua MRP, Ketua DPRP ke Jakarta dan banyak masukan yang sudah kami terima,” katanya.

Ditambahkan, melihat antusiasme warga di Papua baik di Merauke tetapi juga di Jayapura, yang mana seluruh semua elemen masyarakat, baik tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, paguyuban maka sesungguhnya warga Papua sangat mengharapkan hadirnya pemekaran di daerah ini.

“Saya atas nama DPR RI, Ketua Komisi II merasa gembira dan mengapresiasi secara penuh forum atau pertemuan dua hari yang berlangsung di Papua, baik di Merauke tetapi juga di Jayapura,” pungkas Doli.

Artikel Terkait

Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru: Papua Selatan, Papua Tengah Dan Papua Pegunungan

Bams

Keluarkan Pernyataan Sikap, LMA dan 6 Suku Besar Menolak Nabire Menjadi Ibu Kota Papua Tengah

Jems

Dukung DOB, Bupati Yapen: Ini Murni untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua

Jems

Lukas Enembe: Papua Harus Tujuh DOB

Bams

Ketua Sinode GKN Sebut DOB Membawa Masa Depan Papua Lebih Baik

Bams

MTM dan BMMP Tuntut Percepatan DOB dan Kelanjutan Otsus Jilid II

Jems