Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Fraksi Partai Golkar DPR Papua Nyatakan Sikap Dukung Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Papua, Fernando A. Yansen Tinal, BA didampingi Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Papua, Tan Wie Long, Anggota Fraksi dan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jayapura, Abisai Rollo serta Wakil Ketua DPD Partai Golkar Papua, Leo Siahaan, dalam keterangan pers, pada akhir pekan kemarin. (foto Tiara).

“Pemekaran di Papua Tak Terlepas Karya Kader Partai Golkar”

Jayapura – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Papua, Fernando A Yansen Tinal, BA dengan tegas mengatakan, jika Partai Golkar Papua mendukung penuh pembentukan 3 provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, yang kini Rancangan Undang-undangnya (RUU) tengah dibahas DPR RI.

Apalagi diketahui bahwa pemekaran di Tanah Papua, juga tak terlepas dari karya para kader pemimpin Partai Golkar di Papua. Bahkan, perjuangan untuk pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua itu, telah lama diperjuangkan, yakni sejak 2002, atau 1 tahun pasca berlakunya UU Otsus

“Untuk itu, kami dari pengurus DPD I Partai Golkar Papua, khususnya kami dari Fraksi Partai Golkar DPR Papua sudah secara resmi menyerahkan dukungan dan suara kami terhadap pemekaran atau DOB ini,” tegas Yansen Tinal didampingi Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Papua, Tan Wie Long, Anggota Fraksi Golkar DPR Papua, Elly Wonda dan Danton Giban, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jayapura, Abisai Rollo, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Papua, Leo D Siahaan di Kantor DPD I Partai Golkar Papua, Minggu, 27 Juni 2022.

Sebab lanjut Yansen Tinal, pemekaran ini untuk memperpendek rentang pelayanan pemerintahan dan mempercepat pembangunan di Papua, sehingga terjadi percepatan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Papua dan juga merupakan Ketua Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan Politik, Hukum dan HAM, Yansen Tinal secara tegas mendukung pembetukan 3 DOB Provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah.

Bahkan ungkap Yansen Tinal, dukungan itu, telah resmi disampaikan Fraksi Golkar DPR Papua dalam rapat Badan Musyawarah DPR Papua yang dipimpin langsung Ketua DPR Papua dan aspirasi yang disetujui Fraksi Golkar DPR Papua telah dibawa bersama 9 fraksi dan kelompok khusus DPR Papua, yakni ada 1 fraksi yang tidak menerima dan 1 fraksi abstain serta 6 fraksi yang menerima dan menyetujui termasuk Fraksi Partai Golkar DPR Papua.

Dikatakan, Fraksi Golkar DPR Papua memandang perlu harus mendukung 3 DOB Provinsi baru di Papua, untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pembangunan serta pelayanan masyarakat.

“Jadi, kami akan tetap dan terus mengawal implementasi dari UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, termasuk pembentukan DOB atau Pemekaran di Papua, untuk memastikan tetap ada keberpihakan dan affirmasi, proteksi atau perlindungan terhadap orang asli Papua, karena sesuai amanat UU Otsus,” jelasnya.

Tak hanya itu, Partai Golkar juga akan menjawab kekhawatiran rakyat Papua dengan adanya pemekaran akan terjadi migrasi besar-besaran ke Papua.

“Bagaimana caranya ke depan kita buat mekanisme proteksi orang Papua terkait migrasi, tentunya berkoordinasi dengan Pemprov Papua dan Pemerintah Pusat, termasuk memastikan yang masuk Papua itu harus memberikan kontribusi yang baik, dengan tetap menghargai dan menghormati orang asli Papua sebagai tuan rumah,” tandas Yansen Tinal.

Terkat dengan hal tersebut, maka pihaknya akan mengawal itu di DPR Papua, apalagi proteksi, affirmasi dan pemberdayaan terhadap OAP itu amanat UU Otsus masih ada.

“Termasuk yang selama ini menjadi kekhawatiran rakyat Papua agar adanya perubahan UU Otsus dan pemekaran itu, agar tepat sasaran dan demi kesejahteraan rakyat Papua,” ucapnya.

Diakui, yang telah dilakukan Partai Golkar dari pusat sampai daerah, ini sebenarnya bagian dari yang dilakukan oleh pemerintah.

“Jadi, kami bukan hanya pengusung, tapi kami pendukung. Kami ada dalam pemerintahan dan di Provinsi Papua sendiri, kami sebagai pendukung, karena Wagub Papua, alm Klemen Tinal adalah bagian dari pemerintahan ini. Dan, kemarin Gubernur menyetujui, bahkan mengusulkan 7 provinsi, sehingga menjadi kewajiban kita mengawal dan menyukseskan program pemerintah,” tekannya.

Apalagi salah satu kader Partai Golkar Jhon Gluba Gebze, yang juga mantan Bupati Merauke dua periode itu, sejak 2002 telah memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Selatan. Begitu juga kader Partai Golkar Jhon Tabo, yang juga ikut berperan dalam memperjuangkan pemekaran di Pegunungan Tengah Papua.

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jayapura, Abisai Rollo mengungkapkan jika pemekaran atau pembentukan DOB itu, berkat perjuangan generasi Partai Golkar sebelumnya atau 20 tahun lalu. Meski sempat tertunda akibat adanya moratorium pemekaran atau DOB di Indonesia.

“Pada saat ini, Pak Presiden Ir Joko Widodo telah memberikan peluang kepada Papua untuk dimekarkan bertambah 3 provinsi sehingga menjadi 4 provinsi di Papua, termasuk 1 provinsi di Papua Barat. Nah, ini semua adalah karya-karya dari Partai Golkar, kader – kader Partai Golkar,” tandas Abisai Rollo.

Sehingga kata Abisai Rollo, kini para kader Partai Golkar melanjutkan perjuangan dari kader-kader Partai Golkar sebelumnya untuk melanjutkan usaha mereka untuk memekarkan provinsi baru.

Abisai Rollo yang juga sebagai Ketua DPR Kota Jayapura ini pun menjelaskan, jika tujuan utama pemekaran di Papua untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan.

Untuk itu, Abisai Rollo menambahkan, melihat Provinsi Papua memiliki 29 kabupaten/kota, tentu Gubernur akan kesulitan mendatangi semua kabupaten, namun dengan dimekarkan menjadi 4 provinsi, maka pelayanan kepada masyarakat semakin dekat.

“Nah, itu semua hasil kerja dari kader – kader Partai Golkar terutama pada era 2002. Kita melanjutkan untuk pemekaran, sehingga puji Tuhan kini dilakukan oleh Pak Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Ketua Komisi II DPR RI yang bertanggungjawab untuk membahas pemekaran di Papua. Kami ucapkan terima kasih karena sudah ditetapkan menjadi 4 provinsi di Papua, yakni Papua Induk, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah,” paparnya.

Kendati demikian, Abisai Rollo berharap dengan terbentuknya provinsi baru di Papua itu, gubernur yang terpilih pada pemilu 2024 nanti adalah berasal dari kader-kader Partai Golkar. (Tiara).