Pasific Pos.com
HeadlineInfo PapuaKota Jayapura

Keluarkan Pernyataan Sikap, LMA dan 6 Suku Besar Menolak Nabire Menjadi Ibu Kota Papua Tengah

Kepala Suku Besar Kepulauan Moora, Donatus Sembor di damping beberapa kepala suku, Ketua LMA Nabire dan tokoh pemuda ketika membacakan isi pernyataan sikap.

JAYAPURA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Tengah dan rencana menjadikan Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah mendapat tanggapan dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nabire dan 6 suku besar selaku pemilik hak ulayat wilayah adat Nabire.

Bersama 5 Kepala suku dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat, Kepala Suku Besar Kepulauan Moora, Donatus Sembor dengan tegas mengeluarkan sejumlah pernyataan sikap yang menyatakan menolak Nabire menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah dan dimasukan dalam Provinsi Papua Tengah.

“ Kami mendukung penuh Kabupaten Mimika sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah dan menolak Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah,” ujar Donatus Sembor saat membacakan salah satu point pernyataan sikap mewakili LMA Nabire dan 6 suku besar Nabire di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (27/6/2022) siang.

Pihaknya juga lanjut Donatus, menolak Nabire dimasukan kedalam cakupan wilayah Provinsi Papua tengah dan menyatakan Nabire tetap berada pada Provinsi Papua/Provinsi Induk

“ Kami meminta kepada asosiasi bupati Meepago agar tidak memaksakan kehendak untuk memasukan Nabire dalam cakupan wilayah Provinsi Papua Tengah dan meminta kepada Panja RUU DPR RI Papua Tengah untuk memperhatikan dan mengakomidir pernyataan sikap ini,”pintanya.

Sedangkan untuk Point ke-tujuh, kata Donatus, pihaknya mendukung pernyataan Gubernur Papua untuk pemekaran berdasarkan 7 wilayah adat.

Ketika membacakan pernyataan sikap, Donatus Sembor selaku Kepala Suku Besar Kepulauan Moora, didampingi Kepala Suku Besar Yaua, Saul Waiwowi, Kepala Suku Napan, Yusup Sayori, Ketua Aliansi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan Nabire, Hendrik Andoi, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Nabire, Sokrates Sayori, Ketua Pemuda Adat Wilayah Saireri II, Ali Kabiay dan Sekretaris Ikatan Kerukunan Masyarakat Adat Nabire di Jayapura, Edwardo Rumatrai.

Sementara itu, Ketua LMA Nabire, Sokrates Sayori menjelaskan, penolakan pihaknya bergabung dalam Provinsi Papua Tengah dan sejumlah hal yang disampaikan dalam point-point pernyataan sikap adalah langkah tepat untuk mempertahankan eksistensi sebagai masyarakat adat.

“Kami menolak karena secara kultur tentu kami bukan bagian dari Meepago tetapi sesungguhnya kami adalah bagian dari Saireri. Ini bisa dibuktikan dengan saudara-saudara di Meepago yang mana pakaian tradisionalnya adalah memakai koteka, sedangkan kami memakai cawat,” terang Sokrates.

Artinya, dari bagian ini saja, lanjut Sokrates, bisa dapat disimpulkan bahwa sebenarnya Nabire secara kultur harus tetap menjadi bagian dari Provinsi Papua atau provinsi induk, mengapa? karena Nabire sesuai wilayah adat hendaknya masuk dalam wilayah adat Saireri.

Senada dengan Sokrates, Kepala Suku Besar Yaua, Saul Waimoi menceritakan bahwa selama ini pihaknya menjadi warga nomor dua di Kabupaten Nabire. Baik dalam hal pembangunan tetapi juga dalam hal pengembangan eksistensi masyarakat adat, pihaknya selalu di nomor duakan.

“ Oleh sebab itu, kami tidak ingin bergabung dalam Provinsi Papua Tengah. Kami lebih memilih tetap ada dalam provinsi induk yakni Provinsi Papua. Supaya ada pemerataan pembangunan yang bisa kami rasakan,” pungkasnya.

Saul juga mengharapkan, dengan adanya pernyataan sikap ini maka kedepan jangan lagi Asosiasi Bupati Meepago memaksakan untuk Nabire masuk dalam Provinsi Papua Tengah. Ia juga mengharapkan, supaya Panja Komisi II DPR RI agar dapat memperhatikan pernyataan sikap yang dibuat oleh masyarakat adat Nabire.

Ditempat yang sama, Ketua Pemuda Adat Wilayah Saireri II, Ali Kabiay menyatakan selain menolak Nabire masuk dalam Provinsi Papua Tengah, Ia juga menolak dengan keras semua wacana dan rencana sejumlah pihak yang ini menjadikan Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.

“Kami sangat mendukung jika ibu kota Provinsi Papua Tengah itu di Kabupaten Mimika. Sebab, di sana semua fasilitas lengkap. Apalagi belum lama ini adanya PON maka sudah ada infrastruktur yang dibangun seperti venue dan beberapa sarana penunjang lainnya, yang kesemuanya bisa digunakan untuk mendukung pengembangan Provinsi Papua Tengah,” ungkapnya

Ali menjelaskan, jika ibu kota Provinsi Papua Tengah di tetapkan di Nabire maka semua pembangunan akan dimulai dari nol dan itu akan membutuhkan waktu yang lama. Selain itu, Nabire memiliki infrastruktur penunjang yang terbatas dan membutuhkan waktu untuk melengkapinya.

“Dari aspek fiscal juga perlu mendapat perhatian negara. Kita tahu bersama, bahwa saat ini negara sedang berupaya bangkit memperbaiki fiscal. Jika dipaksakan untuk Nabire tetap menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah makan sudah tentu membutuhkan biaya yang tinggi untuk membangun. Jadi alangka baiknya jika ibu kota Papua Tengah di Timika,” tutup Kabiay

Sekedar diketahui isi tujuh (7) Point pernyataan sikap yang di tandatangani oleh, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Nabire dan 6 Kepala Suku Besar pemilik hak ulayat adat Nabire sebagai berikut:

Mendukung penuh Kabupaten Mimika sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah

Menolak Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah

Menolak Nabire dimasukan kedalam cakupan wilayah Provinsi Papua tengah dan menyatakan Nabire tetap berada pada Provinsi Papua/Provinsi Induk

Meminta kepada asosiasi bupati Meepago agar tidak memaksakan kehendak untuk memasukan Nabire dalam cakupan wilayah Provinsi Papua Tengah

Meminta kepada Panja RUU DPR RI Papua Tengah untuk memperhatikan dan mengakomidir pernyataan sikap ini

Mendukung pernyataan Gubernur Papua untuk pemekaran berdasarkan 7 wilayah adat.

 

Artikel Terkait

Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru: Papua Selatan, Papua Tengah Dan Papua Pegunungan

Bams

Panja Komisi II DPR RI Pastikan Dorong 3 DOB Tahun Ini

Jems

Dukung DOB, Bupati Yapen: Ini Murni untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua

Jems

Lukas Enembe: Papua Harus Tujuh DOB

Bams

Ketua Sinode GKN Sebut DOB Membawa Masa Depan Papua Lebih Baik

Bams

MTM dan BMMP Tuntut Percepatan DOB dan Kelanjutan Otsus Jilid II

Jems