Kunjungi Papua, Ini Agenda Wapres Gibran

Jayapura,- Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua dan Papua Selatan pada 16–18 September 2025. Lawatan ini dilakukan usai kunjungannya ke negara tetangga, Papua Nugini (PNG).

Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, dalam keterangan pers di Jayapura, Senin (15/9), menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi wilayah bersama seluruh pemangku kepentingan guna mematangkan persiapan kunjungan tersebut.

“Rapat tersebut dilaksanakan agar kunjungan Wakil Presiden di Papua Tengah berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Fatoni.

Kunjungan Wapres Gibran ke Papua Selatan dan Papua bertujuan untuk memantau secara langsung pelaksanaan sejumlah program nasional yang telah berjalan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Di Kota Jayapura, agenda Wapres antara lain meninjau SMP Negeri 2 Sentani guna mengecek pelaksanaan program MBG, serta mengunjungi Puskesmas Kampung Harapan untuk memantau layanan kesehatan gratis.

Selain itu, Gibran dijadwalkan menyambangi Gedung Keuangan Negara dan melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua.

Pada hari kedua di Jayapura sebelum kembali ke Jakarta, Wapres direncanakan mengunjungi Pasar Ikan Hamadi dan Pasar Induk Youtefa untuk menyapa para pedagang dan masyarakat.

Ia juga akan mengecek program Sekolah Rakyat di bawah naungan Kementerian Sosial, serta menutup rangkaian kunjungan kerjanya di RSUP Jayapura.

Related posts

Dana Otsus 2026 Triwulan I Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua

Bams

Dinamika Teknologi Informasi pada Penyelenggaraan MTQ, MUNASID dan E-MTQ

Fani

Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke Jakarta

Fani

Apollo Hospital Tawarkan Teknologi Kesehatan Terdepan melalui Kemitraan Strategis

Fani

Swiss-Belexpress Jayapura Hadirkan “Christmas Market 2025” dengan Sajian Meriah Akhir Tahun

Fani

Kunjungi Masyarakat di Kelurahan Mandala, Mari-Yo Janjikan Hal ini

Jems

Leave a Comment