Polisi Limpahkan Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika ke Kejari

Jayapura – Sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti perkara tindak pidana narkotika kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin, 6 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan atas Laporan Polisi Nomor per tanggal 7 Maret 2026.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa penyidik menyerahkan dua orang tersangka berinisial JY (25) dan KS (18) beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Adapun barang bukti yang turut diserahkan meliputi 19 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 231,54 gram, satu kantong plastik warna hitam, satu tas belanja warna biru bertuliskan “FONEHAUSE”, serta satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna biru tanpa pelat nomor,” ungkap Kasat Narkoba.

Dia menjelaskan, Kasus ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 00.42 WIT di kawasan samping Rumah Makan B-One, Distrik Jayapura Selatan.

Melalui proses penyerahan tersangka Polresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap perkara yang telah dinyatakan lengkap dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan sebagai bagian dari penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Polresta Jayapura Kota juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Program Prioritas ABR, Dapat Menciptakan Kota Jayapura Menjadi Aman Dari Segala Gangguan Keamanan

Bams

Satgas Ops Damai Cartenz dan TNI Berhasil Pukul Mundur Pelaku Pembakaran Sekolah

Fani

BPJS Ketenagakerjaan Masih Berkoordinasi soal Perlindungan Pekerja MBG di Papua

Fani

Anggota KKB Puncak Dugi Telenggen Ditangkap di Lanny Jaya

Fani

SD Inpres Pantai Engros Memprihatinkan, Alberth Merauje Ingatkan Pemkot Jayapura

Bams

Dua Hari, Tiga Korban Tewas dalam Dua Laka Laut

Fani

Leave a Comment