Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

KSP Dorong Kemendag Persingkat Waktu Tunggu Pengisian Stok Minyak Goreng

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono. (Foto : KSP RI)

Jakarta – Kantor Staf Presiden mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mempersingkat waktu tunggu pengisian stok minyak goreng di jaringan mini market, agar kelangkaan di ritel-ritel modern bisa teratasi.

“Waktu tunggu pengisian stock yang saat ini sekitar 2-3 hari tidak sebanding dengan tingginya daya beli masyarakat. Ini yang membuat minyak goreng sulit ditemukan. KSP harap waktu tunggu itu dipersingkat,” tegas Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (9/2).

“Kita juga mendorong Kemendag segera mengambil langkah, bekerjasama dengan produsen minyak goreng agar kelangkaan segera bisa diatasi,” tuturnya.

Menurut Edy, jaringan ritel modern sudah mengikuti ketentuan pemerintah dengan menjual minyak goreng sesuai HET. Meski di satu sisi terjadi kekosongan stok di banyak mini market, terutama karena masyarakat banyak yang membeli secara berlebihan.

“Kita menghimbau masyarakat untuk membeli minyak sesuai keperluan dan tidak perlu berlebihan karena hanya akan memperburuk situasi,” ujar Edy.

Secara nasional, ungkap dia, rata-rata harga minyak goreng juga telah mengalami penurunan, meskipun masih di level harga yang lebih tinggi daripada HET. Kondisi ini disebabkan ketentuan HET yang terlihat belum efektif di pasar-pasar tradisional.

“Kebijakan tersebut sudah mulai terlihat efektivitasnya, meskipun belum optimal seperti yang diharapkan,” tambahnya.

“KSP terus melakukan monitoring termasuk di dalamnya mengevaluasi efektivitas kebijakan yang diambil,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di berbagai kemasan di pasar tradisional maupun di ritel modern pada 1 Februari 2022.

Untuk minyak goreng curah ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.