Pasific Pos.com
KriminalSosial & Politik

Komnas HAM Pastikan Kasus Fait Usai

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey
“Serka F Divonis 1 Tahun 10 Bulan”

 

JAYAPURA – Guna memberikan kepastian hukum kepada Keluarga korban Fait, Komnas HAM Papua meminta salinan keputusan di Pengadilan Militer perihal kasus penembakan yang dilakukan oleh Serka F yang menewaskan tiga warga di Kabupaten Asmat beberapa tahun silam.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menjelaskan dalam salinan itu Serka F divonis 1 tahun 10 bulan.

“Kami tidak menilai berapa berat yang bersangkutan dijatuhkan hukum karena itu bukan wewenang kami, akan tetapi kami hanya ingin mengawasi sejauh mana proses ini berjalan. Dan kenyataan tersangka sudah di vonis dan ini akan di teruskan kepada para keluarga korban,” bebernya ketikan diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (28/9) malam.

Dengan berakhirnya hingga di jatuhkan vonis terhadap terdakwa, Frits menilai kasus Fait yang masuk dalam pelanggan ham berapa ini telah selesai, meski vonis yang diberikan tidak sebanding dengan perbuatannya.

“Sekali lagi Kami tidak bisa berkomentar terkait vonis, kalau merasa tidak sebanding dengan perbuatannya silahkan pihak keluarga yang menyampaikan hal itu melalui jalur hukum yang ada, tapi kasus ini kami nilai terlah usai,” jelasnya.

Ia pun menambahkan meski telah usai hingga putusan, saat ini yang menjadi pekerjaan akhir Komnas HAM yakni memastikan apakah yang bersangkutan saat ini benar benar menjalani proses atau tidak.

“Kami akan mengecek secara langsung kepada yang bersangkutan apakah betul menjalani hukumannya atau tidak,” keta Frits.

Artikel Terkait

Sesuai UU Otsus, Presiden Wajib Terbitkan Perpres KKR dan Pengadilan HAM Ad Hoc di Papua

Bams

Komnas HAM Soroti Pelayanan Publik di Yalimo

Bams

Demianus Tewas Kena Timah Panas Di Mile 50 Mimika

Fani

Yunus Wonda : TNI-Polri dan TPN-OPM Harus Hentikan Penembakan di Papua

Tiara

Gugurnya Dua Prajurit TNI, Fraksi Demokrat DPR Papua Turut Berduka

Tiara

DPR Minta Polisi Harus Profesional Ungkap Pelaku Penembakan di Puncak

Tiara

Terkait Kasus Puncak, DPR Papua Minta Pihak Keamanan dan Komnas HAM RI Segera Lakukan Investigasi

Tiara

Pantau Pilkada, Komnas HAM Bantuk TIM

Ridwan

Mahasiswa Puncak Minta Negara Bertanggung Jawab Atas Penembakan 4 Pelajar dan 1 PNS

Tiara