Pasific Pos.com
Headline

Kesehatan Gubernur Membaik, Datangkan Dokter dari Singapura

Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jayapura, Rabu (28/9/2022) malam.

Jayapura – Tim Dokter Gubernur Papua, Lukas Enembe akan mendatangkan dokter dari Singapura. Hal itu disampaikan Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin kepada wartawan di Jayapura, Rabu (28/9/2022) malam.

Roy mengatakan, tim dokter sedang melakukan koordinasi dengan dokter di singapura untuk bisa datang ke Jayapura guna membantu pemulihan kesehatan bapak Gubernur Papua, Lukas Enembe.
“Tim Dokter Bapak Gubernur, Dr. Anton Mote sudah melakukan koordinasi untuk mendatangkan dokter dari Singapura ke Jayapura,” katanya.

Ia mengatakan, kondisi kesehatan Gubernur Papua juga sudah mulai membaik, namun bapak Lukas Enembe juga punya hak untuk menentukan dokter yang dapat membantu pemulihan kesehatannya.

Menurut Roy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menawarkan solusi kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menjalani proses pengobatannya di Singapura.

Roy menyampaikan tawaran ke Singapura disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur melalui sambungan telepon seluler.

Menurut Roy sebelum bertolak ke Singapura, Gubernur Papua harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu oleh dokter KPK dan ikatan dokter Indonesia (IDI) di Jakarta. “KPK harus memastikan kondisi pak Gubernur di Jakarta setelah menjalani pemeriksaan. Dan pak Gubernur diperbolehkan untuk ke Singapura,” terangnya.

“Pak Asep juga sampaikan bahwa kesehatan pak Lukas penting,” tutur Roy.

Meski mendapatkan tawaran itu, Roy pun belum bisa memutuskan mengingat harus ada persetujuan serta ijin dari pihak keluarga Gubernur Papua. “Meski KPK sudah berikan solusi dan tawaran, namun itu kembali ke pihak keluarga,” terangnya.

Roy menambahkan dalam dua hari kedepan dirinya akan membangun komunikasi dengan keluarga termasuk para tokoh simpatisan Gubernur Papua perihal tawaran dari KPK. “Saya akan bahas dengan keluarga besok atau lusa dan keputusan itu ada di pihak keluarga pak Lukas,” ujarnya.

Diketahui Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK perihal kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Meski telah dilakukan pemanggilan kali kedua setelah berstatus tersangka, Lukas Enembe memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang baik.