Pasific Pos.com
Headline

Kerja Cepat Indonesia Tangani TPPO Online Scam

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Siti Ruhaini Dzuhayatin.

Jakarta – Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penipuan di luar negeri telah kembali ke Tanah Air. Berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri, 25 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar-Thailand dapat dibebaskan melalui KBRI di Yangon dan KBRI di Bangkok, pada awal Mei 2023.

Tidak lama setelah pembebasan tersebut, pemerintah Indonesia bersama pihak otoritas Filipina berhasil membebaskan 240 WNI korban TPPO di sebuah kompleks perusahaan yang menjalankan praktik online scam. Di mana, 53 WNI telah dipulangkan pada 25 dan 26 Mei 2023, dan sisanya masih menjalani proses di Filipina.

Merespon hal ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan, pembebasan dan pemulangan WNI korban TPPO online scam tersebut merupakan hasil kerja cepat pemerintah dalam menangani TPPO dari hulu hingga hilir.

“Di hulu, kita melakukan gerak cepat termasuk respon koordinatif dari Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara pada sisi hilir, menurut Ruhaini, pemerintah Indonesia telah berhasil mendorong negara anggota ASEAN untuk melakukan kerja sama konkrit dalam menangani TPPO terutama dengan modus penipuan scamming online. Sehingga pihak otoritas setempat menjadi jauh lebih responsive dalam upaya penyelamatan WNI yang berada di lokasi perusahaan online scam.

“KSP menyampaikan apresiasi tinggi terhadap respon seksama dari negara anggota ASEAN atas kerjasama yang konkrit dan bersahabat dalam penanganan TPPO,” ujarnya.

Ruhaini menilai, kerja sama tersebut tidak terlepas dari dorongan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya pembahasan TPPO dalam penyelenggaraan KTT ke-42 ASEAN, di Labuan Bajo, pada 9 – 11 Mei 2023. Di mana, Presiden Jokowi menekankan agar aspek-aspek penting dari Epicentrum of Growth yang berfokus pada ketahanan ekonomi , energi dan kesehatan tidak melupakan dampak-dampak negatifnya.

“Terutama pada penyalahgunaan teknologi digital dan online yang justru menimbulkan dampak dehumanisasi serta perdagangan manusia yang disebut sebagai perbudakan modern,” tegasnya.

Ia menambahkan, dorongan Presiden Jokowi terhadap penanganan TPPO di ASEAN juga perlu diimplementasikan dalam kerja sama paripurna dan inklusif dalam mencegah, menangani, dan repatriasi korban. Sehingga relevansi dan kemanfaatan bersama ASEAN bagi warga di kawasan, yakni ASEAN Matters dan epicentrum of Growth, akan menjadi lebih berarti dan substantif.

Pada kesempatan itu, Ruhani juga mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan literasi digital dan ekonomi agar kalangan muda yang melek digital tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak wajar.

“Sistem konfirmasi yang cepat dan aksesabel dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terkait sangat diperlukan,” tutur Ruhaini.

Sejalan dengan hal tersebut, kata Ruhaini, Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko juga terus mendorong pemerintah daerah semakin luas membuka peluang berusaha di wilayahnya agar kalangan muda tidak tergiur meninggalkan tempat tinggalnya.

“Ini menjadi penting untuk pencegahan TPPO di hulu,” pungkasnya.