Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Buah Sinergi dan Kolaborasi, PLN Terima 18 Sertifikat dari BPN Halmahera Barat

Penyerahan Sertipikat milik PLN UIP MPA dilaksanakan di Kantor Unit Pelaksana Proyek (UPP) Maluku Utara.

Jayapura – Upaya PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) dalam mengamankan aset negara berupa tanah kian membuahkan hasil. Penyerahan Sertipikat milik PLN UIP MPA dilaksanakan di Kantor Unit Pelaksana Proyek (UPP) Maluku Utara pada bulan Maret lalu.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat, Arman Anwar menyerahkan langsung Sertipikat Lahan Tapak Tower dan diterima oleh Assistant Manager Sertifikasi PLN UIP MPA, Herman.

PLN UIP MPA berhasil memperoleh 6 Sertipikat Lahan Tapak Tower untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Gardu Induk (GI) Sofifi – GI Jailolo dan 12 Sertipikat Lahan Tapak Tower untuk SUTT 150 kV GI Jailolo – GI Malifut.

Kepala BPN Kabupaten Halmahera Barat, Arman Anwar, S. SIT., M. Si., menyatakan komitmen untuk bersinergi dengan PLN dalam menyelesaikan target sertifikasi lahan di wilayah kerjanya.

“Alhamdulillah melalui sinergi dan kolaborasi ini, kita sama-sama menjaga Aset Negara. Aset yang belum bersertifikat segera dilakukan pengurusannya dan yang sudah tetap dijaga,” ucap Arman.

Arman juga mengapresiasi semangat PLN UIP MPA dalam melakukan pengamanan aset negara.

Dijumpai di kesempatan lain, General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi menyampaikan apresiasi kepada ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat atas kerja sama yang telah terjalin.

“Kami berterima kasih kepada ATR/BPN terkhusus Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat atas kerja sama yang sangat baik selama ini. Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini tetap terjaga agar target pengamanan aset dapat mencapai hasil yang optimal,” ucap Wisnu.

Selain itu, Wisnu menjelaskan Sertifikasi Lahan ini sangat penting dilakukan sebagai upaya pengamanan aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait permasalahan tanah yang mungkin timbul di kemudian hari.