Pasific Pos.com
Kriminal

Kasus Dogiyai, Lima Oknum Polisi Diperiksa

Kasus Dogiyai Lima Oknum Polisi Diperiksa
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal

JAYAPURA – Lima anggota Polsek Kamu, yang mendatangi lokasi kejadian pasca kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan Yus Yunus (25) tewas beberapa waktu lalu di Kabupaten Dogiyai, kini menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolres Nabire

Kelima anggota yang menjalani pemeriksaan dan penahanan oleh Seksi Propam Polres Nabire, yakni Ipda AR, Aipda S, Aipda AS, Bripka JAS dan Bripda FAP.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menerangkan pemeriksaan terhadap lima anggota yang mendatangi lokasi kejadian, merupakan merupakan bukti bahwa Polda Papua serius dalam penanganan kasus yang terjadi di Kabupaten Dogiyai.

“Pemeriksaanerhadap lima personel Polsek Kamu tersebut merupakan anggota yang mendatangi TKP kejadian kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung terjadinya tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia an. Yus Yunus (26) terjadi pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2020 di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai,” ucapnya.

Menurutnya pemeriksaan dan penahann terhadap kelima anggota tersebut lantaran ada unsur dugaan lalai dalam penanganan awal sehingga terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban jiwa.

“Kelima personel tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Nabire kemudian dilakukan penahanan selama 21 hari di rumah tahanan Sie Propam Polres Nabire,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kelima anggota yang diduga lalai, Anggota Sat Reskrim Polres Nabire hingga kini masih mencari para pelaku pengeroyokan.

“Anggota di lapangan juga telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya. Para pelaku penganiayaan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh anggota kami dilapangan,” ujar Kabid Humas Polda Papua.

Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw ketika diwawancarai beberapa waktu lalu, menuturkan saat ini dirinya telah memerintahkan kepada Propam Polda Papua untuk melakukan pemeriksaan pasca kasus penganiyaan dan pengeroyokan sekelompok orang terhadap Yus Yunus hingga tewas.

“Saya sudah perintahkan Propam periksa anggota yang berada di TKP, selain itu saya juga sudah sampaikan agar para pimpinan di Polsek Kamu di tarik ke Nabire untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Artikel Terkait

Pangdam Cenderawasih Minta Maaf Dan Akui Prajurit TNI Bersalah

Jems

Anaknya Lakukan Penganiayaan, Triwarno Purnomo Minta Maaf

Jems

Anak Pj Bupati Lakukan Penganiayaan, Sihar Tobing: ini Menjadi Pembelajaran Buat Kita Semua Dalam Bersikap

Jems

Tahap Dua, Polisi Serahkan TSK Penganiayaan dan BB Ke Jaksa

Bams

Beri kode Ke Wanita Lain, Berujung Penganiayaan

Arafura News

Sempat Todongkan Senjata, ‘Pelaku Penganiayaan Berhasil Dibekuk’

Arafura News

Di Jalan Kelapa 1 Seorang Warga Disabet Dengan Parang

Arafura News

Dua TKBM di Pelabuhan Jayapura Nyaris Babak Belur Dikeroyok

Ridwan

Polres Jayapura Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan Guru

Jems