Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Jasa Raharja Dukung Ahli Waris Korban Jadi Entrepreneur

Peserta diklat yang merupakan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas menerima bantuan dari Jasa Raharja Papua. (Foto : Istimewa)

Jayapura – PT Jasa Raharja Cabang papua kembali mengimplementasikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melalui bantuan pendidikan dan pelatihan (diklat) entrepreneur (kewirausahaan) dan pemberian alat usaha bagi ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.

Bantuan tersebut diserahkan di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Papua di Kota Jayapura oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Tamrin Silalahi kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, Sabtu (12/6/2021).

Tamrin mengatakan, tujuan bantuan tersebut untuk memberikan pendidikan yang berkualitas sehingga dapat mengentaskan kemiskinan dengan cara melakukan program diklat kewirausahaan.

Adapun materi yang diberikan dalam diklat tersebut cara membuat kue brownies dan risoles termasuk alat penunjang produksi kedua jenis camilan itu berupa oven elektrik, mixer, kompor portable dan seperangkat peralatan masak lainnya.

“Bantuan ini diberikan kepada setiap ahli waris yang menjadi tulang punggung keluarga pasca ditinggal suaminya akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura,” kata Tamrin.

Tamrin berharap setelah mengikuti pelatihan tersebut, para ahli waris dapat langsung mengimpelementasikan usahanya sehingga bisa menjadi sumber pendapatan untuk kehidupan keluarga mereka.

CEO Manibobi Preneurs/Entrepreneurship Trainer & Coach, Febriani Ronsumbre dan Guru SMK Negeri 1 Jayaura Jurusan Tata Boga, Angel Saroinsong yang menjadi narasumber pada diklat tersebut mengapresiasi Jasa Raharja yang telah memberikan kesempatan dalam berpatisipasi pada kegiatan yang dinilainya sangat mendukung kaum perempuan.

“Dengan harapan dapat menjadi entrepreneur dan bisa memperbaiki keadaan finansial keluarga pasca ditinggal tulang punggung keluarga,” ucap keduanya.

Salah seorang peserta diklat, Marlina Insen juga menyampaikan terima kasih kepada badan usaha milik negara itu. Dia berharap, alat penunjang untuk berwirausaha yang telah diberikan oleh Jasa Raharja dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekonomi keluarganya.

Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Finansial Group (IFG) mempunyai tugas dan fungsi memberikan Perlindungan Dasar dan penyerahan santunan bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan sesuai Undang – Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Selain itu, Jasa Raharja mempunyai Program Bina Lingkungan atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang merupakan perwujudan “Catur Bakti Ekakarsa Jasa Raharja” yang masih menjadi inti sari dari Misi Perusahaan yaitu “Bakti kepada Lingkungan, dengan memberdayakan potensi sumber daya bagi keseimbangan dan kelestarian lingkungan”.

Program TJSL yang dilaksanakan kali ini adalah Fitur Pendidikan dalam kegiatan Pelatihan Kewirausahaan dan Pemberian Alat Usaha bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas, dan kegiatan ini bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh PT Jasa Raharja.

Sementara itu, sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020, Cabang Papua telah menyalurkan bantuan Bina Lingkungan sebesar Rp1.556.586.267 atau rata-rata setiap tahunnya adalah sebesar Rp389.146.567,00.

Nominal setiap tahun fluktuatif, puncaknya pada tahun 2019 Jasa Raharja Cabang Papua telah menyalurkan bantuan Bina Lingkungan sebesar Rp552.075.492,00 selama kurun waktu setahun.

Selama tahun 2017 sampai 2020, keseluruhan bantuan Bina Lingkungan di Cabang Papua disalurkan kedalam 5 fitur bantuan, diantaranya yaitu bantuan peningkatan Kesehatan, bantuan pengembangan prasarana dan sarana umum, bantuan sarana ibadah, bantuan sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan, bantuan Korban bencana alam, bantuan pelestarian alam, dan bantuan pendidikan dan pelatihan. (red)