Inpres Nomor 9 Tahun 2020 Dinilai Belum Memberikan Dampak Nyata Bagi OAP

 

Sentani – Lima tahun setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, capaian kebijakan tersebut dinilai masih jauh dari harapan.

Hal itu ditegaskan Ir. Hengky Hiskia Jokhu, Ketua LSM Papua Bangkit saat ditemui di Sentani, Selasa (30/9/2025).

Ia menilai implementasi Inpres 9/2020 belum memberikan dampak nyata bagi Orang Asli Papua (OAP), meski kebijakan ini dirancang dengan lima kerangka besar: peningkatan SDM, transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi.

“Orang Asli Papua hingga hari ini masih menjadi entitas termiskin di Indonesia. Enam provinsi di Tanah Papua masih termasuk provinsi termiskin, menunjukkan pembangunan belum dirasakan secara merata,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi lingkungan yang kian memprihatinkan. “Penambangan nikel di Raja Ampat, perampasan hutan adat di Papua Selatan, serta maraknya tambang emas ilegal telah merusak ekologi dan menyisakan penderitaan bagi masyarakat adat. Janji pembangunan rendah karbon berbasis kearifan lokal hanya menjadi slogan,” tegasnya.

Reformasi birokrasi yang dijanjikan pemerintah juga belum berjalan. “Korupsi berjamaah dari gubernur, bupati, camat hingga kepala kampung seakan sengaja dipelihara agar rakyat Papua tetap miskin dan tertinggal,” tambah Hengky.

Selain itu, Papua masih menghadapi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum terselesaikan. “Sejak 1963 hingga sekarang, rakyat Papua masih terus menjadi korban,” ungkapnya.

Meski pemerintah pusat telah mengeluarkan sejumlah regulasi tambahan, seperti UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, PP Nomor 106 dan 107 Tahun 2021, hingga Perpres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041, Hengky pesimis kebijakan tersebut mampu membawa perubahan signifikan.

“Kalaupun ada kemajuan, mungkin hanya dalam hal korupsi, perampasan tanah adat, penambangan ilegal, dan kerusakan ekologi. Nasib OAP sangat miris, hidup miskin di atas tanah sendiri,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Diskominfo Jayapura Rapat Perdana Tahun 2025, Bahas Program dan Tingkatkan Disiplin Pegawai

Bams

Pemkab Jayapura Serahkan Hadiah kepada Pemenang Lomba Bola Voli HUT RI ke-80

Bams

Tokoh adat dan Masyarakat Deklarasi Kembali Kepada Pancasila Dan UUD 1945

Jems

Jemaat Onomi Felavauw Sentani Rayakan HUT GKI dan Satu Abad Peradaban Papua dengan Jalan Santai Bermazmur

Bams

Bupati Jayapura Minta Regulasi Adil untuk Atasi Konflik Ojek Online dan Konvensional

Bams

Ondofolo Yakob Sebut Pertanian Buah di Kampung Puay Jadi Awal Kemandirian Ekonomi Masyarakat Adat

Jems

Leave a Comment